Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Banyak Baliho Tanpa Izin di Banda Aceh, DPRK Desak Pemko Tertibkan dalam Sepekan

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah ST saat melakukan inspeksi lapangan terhadap baliho tanpa izin di kawasan Simpang Lima Banda Aceh, Jum'at (7/6). (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Meski sudah pernah diingatkan berulang kali, upaya penataan baliho dan reklame di Kota Banda Aceh saat ini belum terlaksana dengan baik, terkesan sembrawut bahkan banyak yang tidak memiliki izin.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah ST usai meninjau langsung keberadaan baliho dan reklame di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh. Turut hadir mendampingi Asisten II Sekdako Banda Aceh Fadhil.

Menurut Irwansyah, Komisi III DPRK Banda Aceh saat rapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh, mendapatkan laporan banyak baliho dan papan reklame yang tidak ada izin.

“Dari laporan DPMPTSP, banyak sekali usaha-usaha yang tumbuh di Banda Aceh yang terdeteksi tidak memiliki izin usaha termasuk usaha advertising, periklanan atau baliho tidak memiliki izin,” ujar Irwansyah, Sabtu (8/6/2024).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komisi III DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan lapangan ke Simpang Lima.

“Beberapa titik yang kita temukan dari laporan DPMPTSP, itu tidak memiliki izin. Ada juga yang memiliki izin tapi sudah kadaluarsa, sudah bertahun tahun-tahun yang lalu, yang mana seharusnya izinnya itu harus diperbaharui,” ungkap Irwansyah.

Dengan temuan ini, terlihat Simpang Lima ini sudah padat dan penuh sesak dengan tiang-tiang baliho, tapi tidak ada izinnya.

“Ini saya pikir perlu ditata dan dirapikan karena ini adalah kawasan yang menjadi ikon Kota Banda Aceh. Jadi kalau tidak tertata juga kurang indah jadinya,” sebutnya.

Politisi PKS ini menambahkan, untuk kepentingan penataan, keindahan kota dan penertiban terhadap perizinan maka, Komisi III DPRK Banda Aceh memberikan waktu kepada Pemko Banda Aceh agar dalam sepekan ini untuk bisa ditata ulang.

“Kita minta Pemko panggil kembali seluruh pelaku usaha advertising dan baliho khususnya yang ada di Simpang Lima. Kita mulai perlahan-lahan penertiban ini, kalau bisa nanti di seluruh Banda Aceh.

Kita minta dibereskan izinnya, diperbaharui izinnya, ditegakkan aturan sebagaimana yang ada sesuai qanun yang kita miliki,” tegasnya.

Lainnya

Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Ilustrasi Saham Meta
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh di ruang kerjanya, Makodam IM. (Foto: Pendam IM)
Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Enable Notifications OK No thanks