Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bertentangan dengan Syariat, Forkopimda Aceh Besar Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Forkopimda Aceh Besar melarang segala kegiatan bertentangan dengan syariat Islam di malam pergantian tahun 2023 menuju 2024, Ahad malam (31/12/2023) hingga Senin dinihari (1/1/2024)

JANTHO — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar melarang segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam di malam pergantian tahun 2023 menuju 2024, tepatnya, Ahad malam (31/12/2023) hingga Senin (1/1/2024) dinihari.

“Kita semua ingin malam pergantian tahun berjalan seperti malam-malam biasa, tanpa diwarnai kegiatan bertentangan dengan syariat Islam, adat istiadat dan etika masyarakat Aceh,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, yang ikut menandatangani seruan bersama jajaran Forkopimda Aceh Besar.

Mereka yang meneken Seruan Bersama Forkopimda Aceh Besar adalah, Pj Bupati Muhammad Iswanto, Ketua DPRK Iskandar Ali, Dandim 0101/KBA Letkol CZI Widya Wijanarko, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kajari Aceh Besar Basril G, Ketua PN Banda Aceh Deny Syahputra, Ketua Mahkamah Syariah Muhammad M Redha Valevi dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk Nasruddin.

Seruan Bersama itu juga menyangkut larangan memperjualbelikan mercon, terompet, kembang api dan sejenisnya. Juga dilarang diadakan konvoi kendaraan, balapan liar dan permainan yang tak bermanfaat.

Secara lebih gamblang, dalam seruan itu disebutkan larangan tegas terhadap warga Aceh Besar melakukan pesta miras, narkotik, kembang api membakar mercon hingga meniup terompet.

“Malam pergantian tahun itu sama seperti malam malam biasa, dan hendaknya dimanfaatkan untuk rutinitas belaka, seperti melakukan introspeksi dan kompetensi diri, untuk lebih menemukan peran manusia yang dituntut senantiasa mengabdi dan mencari ridha Allah,” kata Iswanto.

Pada sisi lain, Iswanto mengaku siap menjalankan amanah jajaran Forkopimda itu. Yakni dengan membentuk tim gabungan yang akan melakukan patroli keliling wilayah Aceh Besar, terutama wilayah lokasi wisata, termasuk memantau kegiatan yang dilakukan di penginapan dalam wilayah Aceh Besar.

“Tentunya kami juga berkoodinasi dengan lintas Forkopimda, agar pengamaman malam pergantian tahun itu akan lebih berjalan lancar serta lebih efektif,” kata Iswanto.

Tim gabungan itu terdiri atas Satpol PP dan Dishub Aceh Besar serta beberapa instansi lainnya. Mereka ini yang menjadi leading sector dalam pengamanan Malam Pergantian Tahun. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks