Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BNNP Aceh Musnahkan 3,5 Hektar Ladang Ganja di Lamteuba

Pemusnahan ladang ganja

ACEH BESAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama kepolisian dan TNI memusnahkan seluas 3,5 hektar ladang ganja di kawasan pegunungan di Kabupaten Aceh Besar.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh AKBP Mirwazi mengatakan, ladang ganja tersebut berada di Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.

“Ladang ganja yang ditemukan seluas 3,5 hektare dengan panjang sekitar 2,5 meter. Di ladang ini ditemukan 18 ribu batang dan diperkirakan berusia tiga hingga empat bulan dan siap panen,” kata Mirwazi dilansir dari Antara, Rabu (20/10).

Pemusnahan ladang ganja melibatkan 65 personel gabungan dari BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, Kodim, dan Polres Aceh Besar. Tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar.

Mantan Kapolres Nagan Raya ini mengatakan untuk menuju ke ladang ganja, petugas harus melewati jalan terjal di perbukitan. Lokasi ladang ganja ini harus ditempuh dengan berjalan kaki selama dua jam.

Kata dia, pengungkapan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Namun, BNN Provinsi Aceh tidak menemukan pemilik ladang ganja di lokasi.

Kebiasaan modus mereka seperti itu, pada saat ditanam kemudian sampel tanamannya dibawa ke rumahnya. Saat diketahui sudah berusia tiga bulan langsung mereka naik ke ladang untuk panen, kata dia.

“Jadi mereka tidak menginap di ladang. Saat petugas menemukan ladang ganja dan memusnahkan biasanya mereka sudah mengetahui informasinya sehingga pemiliknya sulit diungkap,” katanya.

Dia mengatakan wilayah Lamteuba merupakan daerah yang subur dan sering ditemukan ladang ganja. Ladang ganja tersebut milik masyarakat yang kemudian hasil panen diedarkan ke luar Aceh.

Berdasarkan sejumlah kasus yang diungkap, ada pihak yang memberikan modal sehingga bisnis haram ini terus tumbuh subur, katanya.

“Beberapa kali operasi pemusnahan ladang ganja baik yang dilakukan Mabes Polri, Polda Aceh, dan BNN, semua lokasinya di sekitar pegunungan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar,” ujar dia.

Selain di Aceh Besar, ia menyebutkan wilayah yang sering ditemukan ladang ganja berada di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Gayo Lues.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menanam ganja karena menanam ganja merupakan perbuatan melanggar hukum yang bisa dijerat undang-undang tindak pidana narkotika,” paparnya.
(IA)

Lainnya

Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Enable Notifications OK No thanks