Bripka Adi Syafnur, Polisi di Pedalaman Aceh Ubah Ladang Ganja Jadi Lahan Palawija
Infoaceh.net, NAGAN RAYA — Kisah inspiratif personel Polres Nagan Raya Polda Aceh, Bripka Adi Syafnur Arisal patut diapresiasi.
Ia diketahui berhasil mengubah lahan ganja menjadi lahan pertanian yang ditanami palawija di Beutong Ateuh Banggalang—salah satu kecamatan di pedalaman Kabupaten Nagan Raya yang terletak di lereng pegunungan Aceh.
Di balik pegunungan yang subur, Bripka Adi Syafnur Arisal berhasil mengubah nasib dan kehidupan warganya.
Sejak 2021, ia telah menjadi sosok yang tak hanya bertugas sebagai Kapospol di kecamatan tersebut, tetapi juga sebagai pendorong perubahan besar bagi masyarakat yang hidup dalam kesulitan.
Bagi Bripka Adi, tugas sebagai seorang polisi bukan hanya menegakkan hukum, tetapi lebih jauh lagi tentang bagaimana mengubah pola pikir dan memberikan harapan baru bagi masyarakat yang terlilit kemiskinan dan kebiasaan buruk.
Tahun 2021, ketika pertama kali bertugas di Beutong Ateuh Banggalang, Adi menyaksikan sebuah kenyataan pahit.
Banyak keluarga yang kehilangan anggota keluarga mereka karena terjerat dalam lingkaran ilegal penanaman ganja.
Sebuah tradisi yang sudah berlangsung lama. Namun, antara hidup dan mati, kebebasan dan penjara.
Kondisi tersebut menyentuh hati Bripka Adi. Di tengah kemiskinan yang mendera, tidak ada pilihan lain bagi masyarakat selain menanam ganja sebagai sumber mata pencaharian.
Namun, Bripka Adi tidak pernah berhenti bertanya pada dirinya sendiri, “apakah ada cara untuk memberikan mereka sebuah harapan yang lebih baik?” Dari pertanyaan itulah, langkah besar tersebut dimulai.
Dengan hati yang tulus dan niat yang kuat, Bripka Adi memulai perubahan. Tanah yang dulu digunakan untuk menanam ganja, kini diubah menjadi lahan subur untuk palawija.
Kapospol itu melihat potensi alam yang luar biasa di Beutong Ateuh Banggalang, dengan tanah pegunungan nya yang kaya akan unsur hara.
Bersama masyarakat, ia menggantikan kebiasaan lama dengan kebiasaan baru—tanam palawija. Sebuah langkah yang tidak hanya memberi kehidupan, tetapi juga memberi kebebasan dari belenggu hukum.