Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Calon Pengantin Diminta Tunda Nikah

Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA

*Hingga Selesai Darurat Covid-19

Banda Aceh — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh meminta para calon pengantin yang mendaftar nikah di bulan April 2020 untuk menjadwal ulang tanggal pernikahannya hingga berakhirnya status darurat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA mengatakan, berdasarkan edaran Menteri Agama, kebijakan ini berlaku mulai 1-21 April 2020 mendatang.

Ia menjelaskan, para calon pengantin bisa mendaftarkan nikah di masa darurat Corona melalui website resmi simkah.kemenag.go.id. Hanya saja, untuk akad nikahnya diminta untuk dilaksanakan di atas tanggal 21 April.

“Bukan kita larang nikah, kita minta menunda waktunya saja, karena kita mengacu pada waktu darurat Covid-19 yang dikeluarkan Kemenag RI,” kata Hamdan, Jum’at (10/4).

Sementara itu bagi calon pengantin yang sudah mendaftar nikah sebelum 1 April, maka dibolehkan menjalani akad nikah di masa darurat Covid-19.

Hanya saja, kata Hamdan, protokol keselamatan yang harus dipenuhi, yaitu pernikahan harus dilaksanakan di KUA, para pengunjung tidak boleh dari 10 orang termasuk saksi, wali dan keluarga, pengantin pria dan penghulu wajib menggunakan masker dan sarung tangan, seluruh pengunjung wajib mencuci tangan dan mengenakan masker.

“Di samping regulasi protokol kesehatan kita juga sejalan dengan maklumat Kapolri,” ucapnya. (m)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks