Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Cegah Korupsi, Pj Gubernur Safrizal Didesak Publikasi Pokir DPRA 2025

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didesak mempublikasikan secara terbuka seluruh Pokir anggota DPRA tahun 2025.

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didesak untuk mempublikasikan secara terbuka seluruh Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang ada dalam APBA tahun 2025.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, serta membedakan antara program dinas dengan pokir dewan.

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami menyatakan, selama ini pelaksanaan Pokir dewan sering tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bahkan kerap hanya berorientasi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Menurutnya, dengan adanya publikasi, masyarakat dapat turut mengawasi sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir.

“Pokir dewan selama ini menjadi modus untuk praktik korupsi yang luar biasa. Tidak sedikit anggaran Pokir mengalir ke yayasan milik sendiri, kebun pribadi, atau proyek yang tidak melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Karena itu, publikasi secara detail sangat penting untuk memastikan transparansi dan mencegah penyelewengan,” ujar Fauzan dalam keterangannya, Kamis (19/12).

SAPA juga mengapresiasi langkah Pj Gubernur Aceh yang telah mempublikasikan data penerima rumah bantuan tahun 2025.

Menurut Fauzan, ini adalah langkah awal yang baik dan baru pertama kali dilakukan di Aceh.

“Kami berharap langkah serupa juga diterapkan untuk pokir dewan agar seluruh pihak dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut,” terangnya.

Fauzan menegaskan pengelolaan dan pemanfaatan uang negara harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Selama ini, Aceh masih menghadapi persoalan serius terkait maraknya korupsi, yang menjadi salah satu penyebab stagnasi pembangunan dan rendahnya kesejahteraan masyarakat.

Aceh, dengan kewenangan khususnya, memiliki tanggung jawab untuk mengatur secara lebih baik. Selama ini, Pokir dewan antara ada dan tiada.

Jika Pemerintah Aceh tidak berani menghapus Pokir dewan, maka harus terbuka dan transparan, serta harus diatur secara jelas dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Hal ini penting agar perbedaan antara program dinas dan Pokir dewan dapat dipahami dengan baik.

“Jika Pokir dewan dipublikasikan namun ada yang tidak sesuai, maka program tersebut harus dibatalkan dan dialihkan dalam perubahan anggaran untuk kegiatan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Fauzan.

Menurutnya, butuh kesadaran bersama untuk membangun Aceh. Jika tidak ada keterbukaan dan transparansi, ujung-ujungnya hanya akan berakhir pada korupsi untuk memperkaya diri dan kelompok.

“Ini harus diperbaiki agar tidak ada penyimpangan yang merugikan rakyat selama ini,” pungkas Fauzan.

“Dengan transparansi yang lebih baik, kami yakin pengelolaan anggaran di Aceh akan tepat sasaran. Publik harus diberi akses mengetahui secara rinci ke mana uang mereka digunakan. Ini bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga upaya bersama menciptakan pemerintahan bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks