INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH mengintensifkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang akhir-akhir ini kembali marak di ibu kota.
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengapresiasi Satpol PP-WH yang telah bergerak cepat melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di ibu kota Provinsi Aceh.
“Langkah yang dilakukan Pemko melalui Satpol PP-WH patut diberikan apresiasi,” ujar Musriadi, Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksii Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Sabtu (22/6/2024).
Musriadi juga menyampaikan tanggungjawab Gepeng di ibukota Aceh ini bukan saja tanggung jawab Pemko Banda Aceh, Pemerintah Aceh juga harus melakukan langkah langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan gepeng, jangan sampai semua persoalan sosial di Banda Aceh, pemko sering menjadi kambing hitam publik.
Namun dua-duanya punya tanggung jawab yang sama. Karena itu ia mendesak Pemerintah Aceh segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisir itu karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat. Apalagi diduga kuat adanya eksploitasi anak di bawah umur.
“Tindakan mengorganisir dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis, merupakan sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku, maka ini sudah sepatutnya ditindak,” pungkasnya. (RED)