Itu juga sesuai dengan apa yang diterangkan, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran.
“Dan sdr. Darmansah juga telah membuat dan mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPD FKKGD yang ditandatangani diatas materai pada tanggal 23 Agustus 2021,” kata Iskandar dalam surat tersebut yang juga ditembuskan ke Sekretaris Daerah Aceh dan Kepala Inspektorat Aceh. (IA)
Lainnya
Aceh
Nasional
Luar Negeri
