Dinsos Aceh Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB
“Upaya dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik ini harus dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan, namun tetap memperhatikan perubahan dan perkembangan kebutuhan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat,” imbuhnya.
Sementara kepada unit pelayanan publik yang belum memperoleh nilai memuaskan, Bustami berpesan agar terus berbenah dan memperbaiki diri agar bisa lebih baik lagi ke depannya.
Sebagai informasi, guna meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, Kementerian PANRB melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), pada sejumlah dinas dan lembaga.
Pada tahun 2024 ini, Kemen-PANRB melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Dinas Sosial, RSUD dan satu unit SAMSAT untuk Pemerintah Provinsi, dan yang akan dievaluasi tahun berikutnya adalah Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan. Demikian juga halnya dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. (IA)