Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diperiksa Polda Aceh, Bupati Aceh Barat Masih Berstatus Saksi Kasus Penganiayaan

Bupati Aceh Barat, Ramli MS

Banda Aceh — Pihak kepolisian Polda Aceh memanggil Bupati Aceh Barat, Ramli MS untuk diperiksa dan didengar keterangannya dalam perkara tindak pidana penganiayaan.

Bupati Ramli MS diperiksa dengan status sebagai saksi setelah pihak Polda Aceh mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden RI pada 30 Juli 2020.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, Bupati Ramli MS, diduga telah melakukan pemukulan terhadap salah seorang warga, Zahidin alias Tgk Janggot, yang terjadi pada 18 Februari 2020 bertempat di Pendopo Bupati Aceh Barat.

Pemeriksaan Bupati Ramli MS berlangsung pada Senin (12/10), sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolda Aceh. Dalam surat pemanggilan bernomor SP.Gil/788/X/RES..1.6./2020/Subdit I Resum, Ramli MS menemui Kompol Agung Hery Samodro, selaku penyidik di ruangan Subdit I Reskrimum Mapolda Aceh di Jln. T. Nyak Arief, kawasan Jeulingke Banda Aceh.

Ramli MS sendiri diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) jo 170 KUHPidana.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Sony Sonjaya, membenarkan adanya pemanggilan dan pemanggilan terhadap Bupati Aceh Barat, Ramli MS.

Menurutnya, Bupati Ramli MS hadir langsung memenuhi panggilan penyidik Polda Aceh.

“Pak Bupati Aceh Barat, hadir dan memenuhi panggilan kami dan telah kita lakukan pemeriksaan di Polda Aceh tadi pagi,” ujar Sony Sonjaya.

Menyangkut dengan materi pemeriksaan tersebut, Dirreskrimum Polda Aceh ini tidak menjelaskannya, karena itu sudah menyangkut kewenangan penyidik untuk menjelaskannya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Barat, Ramli MS dilaporkan ke polisi oleh Zahidin (40) warga Desa Darul Ikhsan, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ramli pada Selasa sore, 18 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

Dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Zahidin tersebut terjadi di pendopo bupati saat korban menjumpai Ramli MS untuk keperluan menagih hutang.

Berdasarkan keterangan kepada pihak kepolisian, pada Selasa 18 Februari 2020 sekira pukul 18.00 WIB, Zahidin bersama rekannya Safrizal dan Azis mendatangi Pendopo Bupati Aceh Barat, guna menemui Ramli MS.

Kedatangan Zahidin ke Pendopo Bupati Aceh Barat guna menagih hutang sebesar Rp 279 juta. Namun di saat sedang berdebat orang nomor satu di Aceh Barat itu diketahui memukul Zahidin.

Ramli MS disebut-sebut memukul korban di bagian kiri wajahnya menggunakan tangan. Selanjutnya, salah seorang rekan Ramli melempar kursi besi ke arah korban sehingga mengenai tulang rusuk kirinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi dan rusuk

Korban Zahidin kemudian melaporkan Ramli MS ke Polres Aceh Barat dengan Nomor Surat Tanda Bukti Lapor BL/29/II/2020/ACEH/RES ABAR/SPKT. Namun selanjutnya kasus tersebut diambil alih penanganannya oleh pihak kepolisian Polda Aceh dan Bupati Aceh Barat itu diperiksa sebagai saksi setelah mendapatkan izin dari Presiden. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks