Banda Aceh — Penyebaran penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang masih tinggi di Kota Banda Aceh, mengharuskan adanya penegakan disiplin menggunakan masker yang dilakukan oleh TNI POLRI, Satpol PP dan aparatur pemerintah lainnya.
Namun penegakan disiplin belum begitu maksimal karena kurangnya dukungan dari masyarakat. Penegakan Disiplin menggunakan masker harus mengikutsertakan komponen masyarakat.
Salah satu tempat yang sangat rawan penyebaran Covid-19 adalah di pasar, yang ditemukan masih banyak pedagang dan pembeli tidak menggunakan masker.
Untuk itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani menginisiasi pembentukan satuan tugas (Satgas) penegak disiplin menggunakan masker yang berasal dari komponen masyarakat.
Pada hari Jum’at, 18 September 2020, Dirlantas Polda Aceh telah melantik 10 orang penegak disiplin menggunakan masker di Pasar Peunayong Banda Aceh.
Satgas Penegak Disiplin Pasar Peunayong merupakan gabungan pedagang Pasar Peunayong yang secara kesadaran mendukung program pemerintah untuk menegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Mereka secara ikhlas mendukung program pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan, dan tidak menuntut gaji atau honor sebagai anggota satgas,” ujar Kombes Dicky Sondani didampingi Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M. Nurdin.
Tugas Satgas Penegak Disiplin menggunakan masker adalah mengecek dan mengingatkan para pedagang dan masyarakat yang berbelanja agar menggunakan masker.
Apalagi Pasar Peunayong merupakan tempat berkumpulnya masyarakat selama 1 x 24 jam, sangat rawan terjadi penyebaran virus Corona.
Dengan dibentuknya Satgas Penegakan Disiplin memakai masker Pasar Peunayong, maka tingkat disiplin masyarakat yang berbelanja dan para pedagang untuk menggunakan masker semakin tinggi. Sehingga penyebaran penularan Covid – 19 dapat ditekan semaksimal mungkin.
Pada Kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Aceh mengharapkan agar di setiap kota/kabupaten di Aceh, bisa dibentuk juga Satgas Penegak Disiplin menggunakan masker yang terdiri dari komponen masyarakat, sehingga dapat bersinergi dengan TNI POLRI, Satpol PP dan aparat pemerintah lainnya dalam menegakan protokol kesehatan di provinsi itu. (IA)