Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Diskominfo Aceh Rancang Konsep Belanja Online dari Rumah

Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf

Banda Aceh — Di tengah meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat disiplin menerapkan metode jaga jarak (physical distancing) satu meter. Metode ini bisa diterjemahkan dengan jaga jarak aman secara fisik.

Tren physical distancing tak hanya terjadi di ruang publik maupun perkantoran. Upaya jaga jarak untuk memutus mata rantai penularan pandemic global yang sedang terjadi tersebut juga merambah dunia perdagangan.

Sebagai upaya membatasi diri dari kontak fisik secara langsung antara pedagang dan pembeli, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Aceh akan merancang konsep belanja online atau dalam jaringan (daring) atau belanja dari rumah untuk kebutuhan sehar-hari.

“Pertemuan antar orang sementara ini harus dibatasi kecuali ada hal-hal yang penting. Oleh karenanya, kita coba memanfaatkan teknologi agar masyarakat Aceh dapat tetap terhubung dengan berbagai cara tanpa benar-benar berada dalam ruangan yang sama,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, Kamis (2/4).

Untuk itu, pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan Perdaganan Aceh serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banda Aceh di Ruang Rapat Diskominfo Aceh.

Marwan Nusuf menyebutkan para pembeli bisa memesan langsung kebutuhan belanjanya melalui telepon selular tanpa harus bertemu. Kualitas dagangan merupakan tanggungjawab pedagang.

“Nantinya pedagang bisa mengantar langsung atau menggunakan jasa ojek online untuk mengantar pesanannya ke rumah pembeli. Sesuai kesepakatan antara pedagang dan pembeli,” katanya.

Konsep ini secepatnya akan dipublikasi dengan memuat lokasi pasar, nama toko, nama dan nomor telepon pedagang beserta jenis-jenis dagangannya melalui website atau media sosial milik Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Proyek percontohannya akan diterapkan di Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang di wilayah Kabupaten Aceh Besar,” ungkapnya. [*]

Lainnya

Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)