Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Ajukan Hak Interpelasi, Begini Tanggapan Pemerintah Aceh

Karo Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP MM

Banda Aceh – Pemerintah Aceh sangat menghormati penyampaian hak interpelasi yang diajukan oleh sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) karena hal tersebut merupakan hak kelembagaan DPRA.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Jum’at (11/9) menanggapi pengajuan penggunaan hak interpelasi DPRA Aceh yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA dalam rangka penyampaian dan persetujuan penggunaan hak interpelasi Anggota DPRA terhadap Plt. Gubernur Aceh, Kamis (10/9) malam.

“Interpelasi adalah Hak Kelembagaan DPRA. Sesuai dengan aturan yang ada, Hak Interpelasi harus diajukan oleh minimal 15 orang anggota DPRA kepada pimpinan DPRA. Selain itu, pengajuan Hak Interpelasi harus mendapat persetujuan dalam Rapat paripurna DPRA yang dihadiri oleh lebih seperdua atau lebih setengah anggota DPRA. Selain itu, putusan terhadap pengajuan Hak Interpelasi diambil dengan persetujuan lebih seperdua atau setengah dari jumlah anggota DPRA yang hadir,” kata Iswanto.

Iswanto menambahkan, Interpelasi adalah Hak kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Pasal 106. UU Nomor 23/2014, tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 106 Peraturan DPRA Nomor 1/2019, yang berkaitan dengan permintaan keterangan kepada Gubernur terhadap kebijakan penting dan strategis yang berdampak luas kepada masyarakat.

Mantan Kabag Humas Pemkab Aceh Besar itu menambahkan, pandangan DPRA dalam interpelasi tersebut menjadi bahan DPRA untuk pelaksanaan fungsi pengawasan, dan untuk Gubernur menjadi bahan dalam penetapan pelaksanaan kebijakan.

“Jika ketidakhadiran Plt Gubernur menjadi alasan teman-teman di DPRA untuk mengajukan Hak Interpelasi, maka dapat kami jelaskan, bahwa Pemerintah Aceh sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang menyebutkan bahwa jika berhalangan hadir, maka kepala daerah, dalam hal ini Pak Nova Iriansyah selaku Plt Gubernur Aceh, dapat diwakili oleh pejabat lainnya,” terang Karo Humas dan Protokol.

Lainnya

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Dirilis PBB, Ini Daftar Hitam Perusahaan-Perusahaan yang Bantu Operasi Militer Israel di Gaza
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Majid bin Abdullah al Qasabi tampak terus mendampingi sebagai perwakilan negara.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran memimpin sertijab Dandim 0103/Aceh Utara dan Dandim 0111/Bireuen di Gedung KNPI Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Penrem 011/Lilawangsa)
Gibran Didesak Mengundurkan Diri dari Kursi Wapres dalam Jangka 7 Hari oleh Para Advokat
KPK Temukan Senjata Api, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin
Nasib Tragis Warga Gaza, Diam Mati Kelaparan, Antre Bantuan Makan Ditembaki Tentara Israel
Makin Panas! Alumni UGM Bergerak, Ultimatum Rektor dan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu
Malaysia Panas Gegara Kesepakatan Anwar Ibrahim dan Prabowo Kelola Bersama Blok Ambalat
Pelaku yang merupakan kurir 45 sabu ditangkap di Aceh Timur. (Foto: Ist)
Polres Aceh Tenggara menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan keponakan hingga lima orang tewas dan 1 orang lainnya mengalami luka serius. (Foto: Dok. Polres Aceh Tenggara)
Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Prof Dr Azman Ismail MA
Enable Notifications OK No thanks