Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Ajukan Hak Interpelasi, Begini Tanggapan Pemerintah Aceh

Karo Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP MM

Sementara itu, terkait dengan refocusing APBA tahun 2020, Iswanto menjelaskan, bahwa semua yang dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona virus disease 2019 (covid-19) tanggal 20 Maret 2020.

Selanjutnya, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan negara dan Stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, 31 Maret 2020.

Dan, Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, tanggal 2 April 2020, serta Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020, tanggal 9 April 2020.

Karo Humpro Iswanto juga menjelaskan, terhadap tidak dilakukan perubahan Qanun APBA tahun anggaran 2020, hal ini sesuai dengan Diktum Keenam Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tgl 9 April 2020.

“Diktum keenam ini berbunyi, Penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020, dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam Perda tentang Perubahan APBD T.A 2020 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD T.A 2020,” sebut Iswanto.

Hal ini, sambung Iswanto, telah disampaikan pada 14 Agustus 2020, melalui 83 buah buku (Buku A, B, C dan D) Pergub Perubahan Penjabaran APBA Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBA.

“Semua sudah kami sampaikan kepada DPRA sesuai dengan Surat Kepala BPKA Nomor 903/1730/2020 tanggal 4 Agustus 2020, diterima oleh Kasubbag Fasilitasi Pengawasan Setwan DPRA,” pungkas Muhammad Iswanto. [IA]

Lainnya

Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Enable Notifications OK No thanks