Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Ingatkan Gubernur Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan, Kurangi Kemiskinan Hingga Target RPJMA

Juru Bicara Badan Anggaran DPRA Fuadri menyerahkan pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Qanun APBA 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Serbaguna DPRA Senin malam (29/11)

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengingatkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan jajaran Pemerintah Aceh agar fokus mengentaskan kemiskinan hingga memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022.

Dahlan Jamaluddin menyampaikan hal itu saat membuka rapat paripurna DPRA dengan agenda penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2022 yang digelar di ruang Serbaguna DPR Aceh, Senin malam (29/11).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, dihadiri sejumlah anggota dewan secara langsung maupun virtual. Sekda Aceh Taqwallah turut hadir mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Sementara pendapat Badan Anggaran DPRA dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran Fuadri.

“DPRA perlu mengingatkan kembali kepada saudara Gubernur Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh agar memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan, meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan, distribusi, dan pemerataan pembangunan. Serta fokus mengurangi angka kemiskinan yang saat ini masih sangat tinggi di Aceh,” kata Dahlan.

Dahlan menambahkan, DPRA juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh berupaya maksimal untuk memenuhi target rencana kerja RPJMA 2017-2022 di tahun terakhir pemerintahan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 2022.

Sebelumnya, pendapat Badan Anggaran terhadap RAPBA 2022 disampaikan setelah Badan Anggaran DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) selesai membahas Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2022 sejak 23 – 27 November 2021.

Nota Keuangan dan RAPBA 2022 tersebut diserahkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, ke DPRA dalam rapat paripurna DPRA pada 22 November 2021.

“Dinamika dan gagasan yang berkembang dalam pembahasan bersama dijadikan sebagai bahan referensi Badan Anggaran DPR Aceh dalam melakukan penyusunan pendapat Badan Anggaran terhadap R-APBA 2022,” kata Dahlan Jamaluddin.

Meski masa pembahasan relatif singkat, kata Dahlan, legislatif dan eksekutif tetap berpedoman pada tertib administrasi.

Hal itu menurut Dahlan dilakukan dengan tidak mengurangi makna, substansi, serta isi rancangan qanun yang dibahas Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. (IA)

Lainnya

Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Enable Notifications OK No thanks