Kepala BKPSMD Banda Aceh Rizal Abdullah dalam rapat itu menyampaikan, saat ini ada 102 tenaga kontrak yang di SK-kan oleh Sekda (Pj Wali Kota) yang telah dirumahkan.
Di BKPSDM sendiri kata dia, ada sekitar 2 orang. Sementara di Sekretariat DPRK Banda Aceh ada sekitar 12 orang.
“Mereka yang dirumahkan, yang di SK-kan Sekda atau Pj Wali Kota di atas tahun 2022,” sebutnya.