Banda Aceh – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh diminta untuk segera berembuk guna melahirkan himbauan bersama boikot semua produk Perancis.
Hal itu sejalan dengan seruan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang meminta masyarakat Indonesia dan Aceh untuk memboikot semua produk Perancis.
Himbauan itu sangat perlu diinisiasi di Aceh, mengingat Aceh sebagai daerah yang sangat menghormati dan menjalankan syariat Islam.
“Presiden Perancis Emmanuel Macron dengan jelas telah menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Aceh harus menunggu apalagi, segera diambil sikap oleh Pemerintah bersama Forkopimda Aceh,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Sulaiman, SE di Banda Aceh, Ahad, 1 November 2020.
Disamping itu, Sulaiman yang juga Anggota Komisi II DPR Aceh mengajak semua masyarakat Aceh tanpa kecuali, baik Islam maupun non Islam yang ada di Aceh untuk segera bersikap membela agama dengan cara yang sederhana yaitu tidak lagi membeli dan menkonsumsi semua produk Prancis.
“Cukup banyak produk Perancis di Aceh, maka disamping kesadaran masyarakat Aceh sendiri memboikot, kehadiran Pemerintah Aceh juga sangat penting.
Mari Pak Plt Gubernur Aceh yang katanya ‘Meu Aneuk Agam’, saya tantang Anda untuk keluarkan Surat Edaran agar tidak lagi menggunakan produk Perancis,” katanya.
Penerapan itu, bisa diawali dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perkantoran milik Pemerintah Aceh, termasuk di DPR Aceh.
“Ketua DPR Aceh juga jangan diam, agama Anda sedang dihina oleh Presiden Perancis, jangan diam,” sambungnya.
Ia juga atas nama pribadi dan juga sebagai Snggota DPR Aceh mengutuk keras sikap presiden Perancis Macron yang telah melecehkan Islam.
“Kepada Presiden Jokowi saya juga berharap segera putuskan hubungan diplomatik dengan Perancis, dan segera meminta kepada Kedubes Perancis untuk Indonesia agar meninggalkan Indonesia dan menutup kantor,” pintanya. (IA)