Banda Aceh – Direktorat Resnarkoba Polda Aceh kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional yang diselundupkan dari Malaysia ke Tanah Rencong.
Penyelundupan sebanyak 101 kilogram narkotika lewat jalur laut tersebut terdiri atas 81 kilogram sabu-sabu dan 20 kilogram jenis pil ekstasi.
Barang bukti narkoba tersebut diamankan di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (30/10/2020) dini hari. Delapan tersangka ditangkap dan satu tersangka lainnya meninggal dunia terkena timah panas setelah ditembak petugas saat penyergapan.
Delapan tersangka yang berhasil diamankan tersebut yakni berinisial S (39 Tahun) warga Sunggal, Deli Serdang (Sumut).
Kemudian, MN (23 Tahun) warga Bantayan, Simpang Ulim, Aceh Timur, AB (23 Tahun) warga Gampoeng Mulia, Kecamatan Langsa Kota, AS (33 Tahun) warga Alue Bugeng, Peureulak Timur, N (25 Tahun) warga
Alue Bugeng, Peureulak Timur.
Selanjutnya, K (25 Tahun) warga Alue Bugeng, Peureulak Timur, L (35 Tahun) warga Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, I (35 Tahun) warga Bantayan, Simpang Ulim, Aceh Timur dan H (45 Tahun) warga Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim.
Terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 101 kg tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Selasa (3/11) menggelar konferensi pers di lapangan tengah Mapolda Aceh.
Turut hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah Kabid Humas Kombes Pol Ery Apriyono, Dir Resnarkoba Kombes Pol Ade Sapari, Kabid Pemberantasan BNNP Aceh, Kombes Pol T Saladin dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam penyampaiannya, Kapolda menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya kali ini sangat besar dan mencapai 101 kg, yang terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi.
“Pertengahan Oktober kemarin Polda Aceh mengungkap penyelundupan 60 kilogram sabu dan kali ini kembali mengungkap 101 kilogram sabu dan ekstasi,” ungkap Kapolda.
Proses pengungkapan penyelundupan narkoba di Aceh Timur ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga letusan senjata api petugas seperti dalam adegan film-film laga. Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah mobil yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang haram itu.
“Ada juga kapal yang disita termasuk mobil dan lain-lain, tetapi masih di Polres Aceh Timur. Kita serius tidak main-main soal ini, satu tersangka meninggal dunia setelah dilakukan tindakan tegas terukur,” sebut Kapolda.
Menurutnya, Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat khususnya narkoba untuk menjadi tempat mendaratnya barang haram tersebut. Para pelaku ini bukan saja menjadi pengkhianat bangsa, tapi juga pengkhianat agama.
“Pemberantasan ini harus tegas kita lakukan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh. Ini juga menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh,” tegas Kapolda.
Irjen Pol Wahyu Widada memastikan, “Saya akan memberantas habis penyeludup, pengedar maupun pemakai narkoba di Aceh, tanah Aulia ini.”
Dikatakan Kapolda, berapa banyak keluarga yang hancur karena narkoba, berapa banyak generasi yang rusak oleh barang-barang haram tersebut.
Dirinya pun berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang selama ini telah membantu kepolisian dalam memberikan informasi, khususnya informasi tentang adanya peredaran narkoba.
“Oleh karenanya, mari kita sama-sama baik dari BNN, Bea Cukai, Dit Resnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk berjihad memberantas narkoba.
Mari kita jaga generasi ini, kita jaga Aceh ini jangan sampai dikotori dengan barang haram dan perbuatan-perbuatan yang melanggar, baik melanggar hukum positif maupun aturan agama,” tutup Kapolda. (IA)