Infoaceh.net, BANDA ACEH – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) telah mulai dicairkan pada 3 Januari 2025.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh (BPKA) Reza Saputra, Sabtu (4/1/2025).
“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA sejak Jum’at (3/1) gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan,” ujar Reza Saputra.
Proses pencairan gaji ASN Pemerintah Aceh tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di tahun 2022 saat dipimpin Gubernur Nova Iriansyah, maupun hingga Maret pada tahun 2024 saat dipimpin Pj Gubernur Achmad Marzuki.
“Biasanya pencairan di bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal, Pj Gubernur Aceh, pekan pertama Januari 2025 sudah cair,” ungkap Reza.
Hingga Jum’at kemarin (3/1), baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji.
“Karena itu, menindaklanjuti pengajuan tersebut, maka kami telah mencairkan gaji para ASN di 12 SKPA tersebut,” sambung Reza.
Reza menjabarkan, 12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.
Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA), Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Dinas Perhubungan dan Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh.
Untuk itu, Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses SPM gaji sesegera mungkin.
“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkas Reza.