Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Tetapkan 5 Anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Ini Namanya

Kadis Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH

Banda Aceh — Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, akhirnya Gubernur Aceh Nova Irianyah menetapkan 5 nama sebagai Anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA).

Kelima nama yang terpilih sebagai Anggota MADA Periode 2021-2024 tersebut terdiri atas Tgk Haekal Afifa Asyarwani, Tgk Ibnu Hajar, Tgk Marbawi Yusuf Tgk Ilham Mirsal MA dan Tgk Syarwani.

Penetapan kelimanya sebagai
Anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 821/29/2021 tanggal 13 Januari 2021.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH di kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kamis (04/02/2021).

Tahapan selanjutnya anggota MADA yang telah diangkat, akan bermusyawarah untuk memilih ketua dan wakilnya serta pembagian tugas dan wewenang secara kolektif kolegial.

Selanjutnya Kadis Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri mengatakan agar kepada Anggota MADA yang terpilih untuk dapat mempersiapkan beberapa hal menyangkut dengan program kerja Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) seperti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan organisasi BADA.

Zahrol menjelaskan anggota MADA yang terpilih memiliki kewenangan diantaranya memimpin pelaksanaan akreditasi dayah, berkoordinasi dengan instansi terkait.

Selanjutnya, menetapkan kebijakan pelaksanaan dan pengembangan sistem akreditasi dayah, menetapkan prosedur, mekanisme dan tahapan pelaksanaan akreditasi dayah, dan memantau serta mengevaluasi tipelogi dayah.

Untuk itu Zahrol berharap kepada anggota MADA agar dapat menggunakan otoritasnya dalam pengembangan dan kemajuan dayah-dayah di Aceh sehingga dapat meningkatkan kompetensi dayah.

Selain itu, Anggota Majelis Akreditas Dayah Aceh (MADA) nantinya juga akan dibantu oleh 30 orang tim assessor.

Orang-orang ini merupakan orang-orang yang memiliki integritas tinggi serta memiliki pengetahuan di bidang kedayahan. (IA)

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks