BANDA ACEH – Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (15/1) kemarin.
Sebelumnya, Rancangan Qanun (Raqan) APBA 2024 yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh senilai Rp 11,7 triliun masih berada di Kemendagri.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA membenarkan bahwa Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi APBA 2024 dari Kemendagri.
“Iya benar, dapat kami sampaikan bahwa hasil evaluasi APBA 2024 dari Kemendagri sudah kita terima pada Senin (15/01) kemarin,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).
MTA menjelaskan, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRA sedang duduk bersama lalukan mapping terhadap rekomendasi atau catatan-catatan dari hasil evaluasi kemendagri tersebut.
“Hasil mapping ini nantinya akan dibahas bersama,” terangnya.
MTA juga menyampaikan berdasarkan undangan dari Pimpinan DPRA, pembahasan bersama hasil evaluasi Kemendagri akan digelar pada hari Kamis (18/1/2024) ini.
“Dengan demikian dapat kita pastikan mulai pekan depan tahapan dan percepatan realisasi APBA 2024 sudah akan dimulai,” ungkapnya.
Terkait percepatan realisasi APBA 2024 ini, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada Senin (15/01) kemarin juga telah menggelar rapat pimpinan (Rapim) dengan segenap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
“Dalam Rapim tersebut, Pj Gubernur telah menyampaikan arahan-arahan penting demi percepatan realisasi APBA untuk kepentingan masyarakat di semua sektor pembangunan,” pungkas MTA. (IA)