Infoaceh.net, BANDA ACEH — Dr. Teuku Ahmad Dadek dicopot dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mencopot Ahmad Dadek satu hari setelah melepaskan jabatan Pj. Bupati Pidie Jaya.
Ahmad Dadek kini mendapat jabatan fungsional di Bappeda Aceh.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah melantik 47 PNS ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh, pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, pada Rabu (19/2/2025).
Salah satu di antaranya adalah pengangkatan Teuku Ahmad Dadek sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh.
Dadek sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh.
Oleh sebab itu jabatan Kepala Bappeda Aceh ditugaskan kepada Dr. Husnan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Adapun rincian ke 47 jabatan fungsional yang dilantik tersebut, adalah Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh sebanyak 1 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Aceh sebanyak 7 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Aceh sebanyak 24 orang, dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh sebanyak 2 orang.
Selanjutnya, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 6 orang, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 2 orang, Perekam Medis Terampil pada RSUDZA 1 orang, Guru Ahli Pertama pada SMAN 1 Blangkejeren 2 orang, dan Guru Ahli Pertama pada SMKN 1 Samatiga 1 orang.
Pelantikan turut dihadiri sejumlah Kepala SKPA, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin dan Kepala Dinas Perkim Aceh T Aznal Zahri.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Fadhlullah mengatakan para pejabat fungsional yang baru dilantik itu merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, yang menuntut keahlian dan kompetensi spesifik di bidang masing-masing.
“Dalam sistem birokrasi modern, keberadaan pejabat fungsional menjadi sangat vital. Dengan keahlian yang dimiliki, saudara-saudari diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh,” kata Wagub yang akrab disapa Dek Fad itu.
Lebih lanjut Wagub berpesan, agar para pejabat fungsional melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Kemudian terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengingat dunia kerja saat ini sangat dinamis dan penuh tantangan, sehingga harus terus belajar dan beradaptasi.