Banda Aceh — Pemerintah Aceh akan melakukan vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terhadap 3.785.510 warga Aceh dalam rentang waktu lima bulan ke depan, terhitung 15 Januari 2021.
Namun demikian, menurut Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif, setidaknya ada 14 kriteria orang yang tidak boleh diberi vaksin Sinovac.
Hal tersebut sesuai dengan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes No 02.02/4/1/2021 tentang Penunjukan Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.
Ke 14 kriteria tersebut adalah:
- Pernah terkonfirmasi menderita positif Covid-19
Ibu hamil dan menyusui
Menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
Penderita penyakit jantung
Penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis)
Penderita penyakit ginjal
Penderita reumatik autoimun
Penderita penyakit saluran pencernaan kronis
Penderita penyakit hipertiroid
Penderita penyakit kanker,
kelainan darah, defisiensi imun, penerima transfusiPenderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak napas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi
Penderita diabetes melitus
Penderita HIV
Penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis).
dr. Hanif mengatakan, 3.785.510 warga yang akan menerima vaksinasi terdiri dari 56.450 orang tenaga kesehatan, 365.294 tenaga pelayanan publik, personil TNI/Polri, 1.771.014 masyarakat rentan, geospasial, sosial dan ekonomi, dan 1.592.752 pelaku ekonomi esensial serta masyarakat lainnya.
Lebih lanjut Kadis Kesehatan Aceh itu merincikan, waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimulai pada 15 Januari 2021 di tiga titik lokasi, yaitu di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, RSUD Meuraxa Banda Aceh dan RSUD Aceh Besar.
Pada tahap pertama tersebut, lanjut Hanif, vaksinasi akan diawali terhadap Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali.
“Jumlah orang yang akan divaksin pada tahap pertama mencapai 6.334 orang tenaga kesehatan dari provinsi dan Kota Banda Aceh. Kemudian ditambah 10 orang pejabat publik provinsi dan Kota Banda Aceh,” ujar Hanif.
Selain itu di tahap tersebut juga akan dilakukan vaksinasi terhadap 2.521 orang tenaga kesehatan dari Kabupaten Aceh Besar ditambah 10 pejabat publik di kabupaten tersebut. (IA)