Anggota Komisi VI DPRA, Teuku Irwan Djohan
Banda Aceh — Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Irwan Djohan mengaku prihatin dengan pemotongan anggaran dayah senilai Rp 205 miliar dalam APBA 2020 yang dialihkan untuk penanganan pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19).
Politisi Partai Nasdem ini menyatakan, pemotongan anggaran dayah ini sama sekali tidak pernah dibahas dan disampaikan ke DPRA. Irwan sendiri sebagai Anggota DPRA baru mengetahui tentang kebijakan ini dari pemberitaan di media massa.
“Saya ingin menyampaikan, benar seperti yang telah kita baca di media massa, bahwa kebijakan pengalihan anggaran dayah tersebut dilakukan oleh Pemerintah Aceh secara sepihak, tanpa adanya proses konsultasi atau pembahasan terlebih dahulu dengan DPRA,” ujar Teuku Irwan Djohan, Senin (4/5).
Menurut Anggota Komisi VI DPRA yang membidangi keistimewaan, agama, pendidikan, kebudayaan dan kekhususan Aceh ini, Pemerintah Aceh, baik dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) atau dari dinas terkait (Dinas Pendidikan Dayah Aceh) tidak pernah berkomunikasi dengan DPRA tentang pengalihan anggaran tersebut. Termasuk anggaran Pokir Irwan Djohan.
“Akan tetapi, terkait masalah ini, saya tidak berniat untuk menyatakan sikap saya, apakah saya setuju atau saya menolak kebijakan Pemerintah Aceh tersebut. Karena saya khawatir, apabila saya katakan menolak, akan muncul asumsi bahwa saya memiliki ‘kepentingan’ secara pribadi terhadap proyek pembangunan dayah-dayah tersebut,” sebutnya.
Karena itu, Irwan Djohan memulangkan sepenuhnya kepada Pemerintah Aceh untuk mengambil keputusan yang menurut mereka adalah keputusan yang terbaik.
“Mungkin menurut hasil kajian Pemerintah Aceh, memang sudah tidak ada lagi sumber anggaran dari berbagai proyek lainnya yang dapat dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini, sehingga harus mengambil anggaran yang telah dialokasikan untuk dayah-dayah,” terangnya.
Ia menyebutkan, penolakan atas kebijakan Pemerintah Aceh yang mengalihkan anggaran pembangunan dayah di seluruh Aceh dalam APBA 2020 untuk penanganan Covid-19, disuarakan berbagai elemen masyarakat Aceh, baik elemen sipil, mahasiswa, serta para Anggota DPRA dan DPR RI.
Jika berbagai penolakan tersebut diabaikan oleh Pemerintah Aceh, dan mereka tetap bersikukuh untuk mengambil anggaran dayah bagi penanganan Covid-19 ini, memurut Irwan Djohan, maka banyak dayah yang akan gagal dilaksanakan pembangunannya.
“Saya telah mengalokasikan anggaran sejumlah Rp 3 miliar untuk pembangunan 10 dayah di Daerah Pemilihan (Dapil) saya, yang bersumber dari kuota Dana Aspirasi (Pokok Pikiran / Pokir) saya di dalam APBA 2020,” ungkapnya.
Selain untuk pembangunan dayah, Irwan Djohan juga telah mengalokasikan anggaran sejumlah Rp 2,63 miliar untuk pembangunan sarana-sarana ibadah seperti masjid dan meunasah di Dapil I melalui Pokirnya dalam APBA 2020.
“Saya berharap semoga Pemerintah Aceh tidak terpikir untuk mengalihkan anggaran pembangunan masjid dan meunasah untuk penanganan pandemi Covid-19. Karena pembangunan masjid an meunasah tersebut merupakan aspirasi rakyat yang tentunya sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat dan pihak Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) masing-masing,” harapnya. [*]