Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jam Malam Dicabut Tidak Berarti Aceh Terbebas Risiko Penyebaran Covid-19

Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman.

Banda Aceh –– Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman, mengingatkan, Maklumat Forkopimda Aceh yang mencabut pemberlakuan jam malam, mulai Sabtu, 4 April 2020, tidak berarti Aceh sudah minim risiko penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Justru Aceh diprediksi akan segera memasuki masa puncak Covid-19 di akhir April atau Mei ini. Karenanya, warga harus tetap melakukan physical distancing (jaga jarak fisik) minimal satu meter,” kata Nasrul Zaman di Banda Aceh, Minggu (5/4).

Nasrul juga mengharapkan adanya kesadaran masyarakat Aceh untuk melaporkan diri, apabila baru saja tiba dari luar daerah, terutama daerah yang sudah memiliki kasus positif Covid-19 atau zona merah.

Kemudian, masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan kepada keuchik (kepala desa) atau posko kesehatan yang menangani Covid-19 terdekat, jika mengetahui adanya pendatang yang baru tiba di sekitar tempat tinggalnya.

“Warga mohon tetap jaga makanan dan minuman yang sehat dan jika perlu tetap konsumsi multivitamin agar tubuh selalu sehat dan kuat sehingga antibodi tubuh mampu menahan serangan covid-19. Selain itu juga penting untuk tetap ada di rumah dan meminimalkan pertemuan dengan siapapun,” jelasnya.

Diketahui, Forkopimda Aceh secara resmi telah mencabut pemberlakuan jam malam, usai sepekan lamanya dilaksanakan. Kebijakan itu diambil, setelah Forkopimda Aceh menerbitkan maklumat pencabutan penerapan jam malam, Sabtu malam, 4 April 2020.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat membacakan maklumat itu mengatakan, meski penerapan jam malam dicabut, tidak berarti masyarakat tak mengindahkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, sebagaimana selama ini telah dijalankan.

Pasca pemerintah mencabut aturan jam malam, masyarakat terlihat mulai kembali ramai beraktifitas seperti semula, tanpa menjaga jarak seperti yang terlihat di Pasar Peunayong Banda Aceh, Minggu (5/4). Padahal, untuk diketahui pencabutan jam malam ini tidak berarti Aceh sudah terbebas dari risiko penyebaran Covid-19. [*]

Lainnya

Geekvape dan Geek Bar Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Vapouround Awards 2025
Vonis Penjara Disunat MA 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Seharusnya Setnov Bebas
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
antan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Mahasiswa USK berhasil membawa pulang 3 medali emas dan 2 medali perak dari International Product Innovation Competition 2025. (Foto: Ist)
Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Paiman Raharjo Akui Pernah Punya Kios di Pasar Pramuka
Kadis Pendidikan Aceh Marthunis
Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan
Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
Enable Notifications OK No thanks