Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani
Banda Aceh — Masyarakat Aceh diminta tidak perlu menyikapi berlebihan bila ada warganya yang baru tiba dari wilayah penularan Coronavirus Disease (Covid-19), baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Yang penting mereka yang masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP) ini, begitu tiba segera melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan menjaga jarak fisik antarsesama (physical distancing).
Meski ODP tersebut mengalami demam dan batuk atau gejala flu, belum tentu itu gajala Covid-19. Bisa juga akibat kelelahan dalam perjalanan jauh.
Penderita yang terinfeksi Covid-19 hanya bisa dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium dan hasilnya dibaca oleh tenaga ahli agar tidak bias.
“Bila ada orang yang diduga ODP jangan panik, dan jangan menyikapi berlebihan, cukup jaga jarak dan anjurkan mereka isolasi mandiri,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Senin (6/4).
Juru Bicara yang akrab disapa SAG ini juga meng-update informasi Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Aceh, per tanggal, 6 April 2020, pukul 16.00 WIB, yang merupakan akumulasi kasus yang dicatat dan dilaporkan Gugus Tugas Covid-19 dari 23 kabupaten/kota.
Ia mengatakan, jumlah ODP Aceh hingga hari ini, Senin (6/4) sebanyak 1.239 kasus. Ada penambahan sebanyak 11 orang dibandingkan Minggu kemarin, 1228 orang. Untuk kasus ODP yang telah selesai pemantauan sebanyak 532 orang, dan 707 ODP lainnya masih dalam proses pemantauan petugas kesehatan.
Menurut SAG, jumlah ODP terbanyak tetdapat di Kota Banda Aceh yakni 472 orang, Aceh Besar 108 orang, Aceh Utara 101 orang, Bireuen 91 orang, Aceh Tamiang dan Bener Meriah masing-masing 66 orang, Aceh Timur 60 orang, Kota Lhokseumawe 31 orang.
Gayo Lues 30 orang, Aceh Tenggara dan Pidie Jaya masing-masing 29 orang, Sabang 26 orang, Nagan Raya 25 orang, Pidie 21 orang dan Aceh Tengah 18 orang, Kota Langsa 16 orang, dan Aceh Barat 14 orang.
Sedangkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), SAG menjelaskan, sebanyak 55 orang, bertambah 1 orang dibandingkan Minggu kemarin, 54 PDP.
Jumlah PDP yang masih dirawat di rumah sakit rujukan provinsi maupun kabupaten/kota sebanyak 7 orang (satu orang positif Covid-19 di RSUDZA Banda Aceh), dan 46 orang telah diperbolehkan pulang.
PDP yang telah pulang dan sembuh sebanyak 46 tersebut, termasuk tiga orang yang sebelumnya Positif Terinfeksi Covid-19, dan dipulangkan dari RSUDZA Banda Aceh, Minggu (5/4), karena sudah bebas virus Corona (sembuh), dan dianjurkan untuk istirahat di rumah selama 14 hari ke depan untuk penyembuhan total.
Ketiga pasien Covid-19 yang sudah sembuh tersebut, yakni IB, laki-laki, umur 60 tahun, dari Aceh Besar; YRP, laki-laki, 23 tahun, dari Aceh Besar, dan IF, perempuan, umur 60 tahun, dari Kota Banda Aceh.
“Kita himbau masyarakat memberikan kesempatan ketiganya istirahat yang cukup di rumahnya, hingga sembuh sempurna,” tutur Jubir Pemerintah Aceh itu.
SAG menjelaskan, dengan sembuhnya 3 pasien dari positif Covid-19, kini tinggal 2 orang yang dinyatakan positif. Satu masih dalam penanganan medis di RSUDZA, satu lainnya telah meninggal dunia, Maret 2020.
Lebih lanjut SAG bersyukur kepada Allah atas kesembuhan tiga PDP Positif Covid-19 yang dirawat di RICU RSUZA Banda Aceh tersebut. Tim Medis sedang bekerja keras merawat pasien-pasien lainnya untuk melawan virus Corona.
Masyarakat yang sehat harus tetap waspada dan mengikuti himbau-himbauan pencegahannya.
Meski pemberlakukan jam malam telah dicabut oleh Forkopimda Aceh, bukan berarti mata-rantai penularan virus corona sudah terputus.
Forkopimda tetap menghimbau tetap tinggal di rumah, ibadah di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah, dan juga menghindari pusat keramaian, dan fasilitas umum, termasuk aktifitas keagamaan yang melibatkan orang banyak.
“Pengelolaan kegiatan ekonomi wajib menerapkan kaidah-kaidah menjaga jarak antar sesama (physical ditancing),” pungkas SAG. (m)