Infoaceh.net, Banda Aceh — Menjelang berakhir masa jabatannya, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pelantikan ini akan berlangsung Anjong Mon Mata Banda Aceh, Rabu sore, 5 Januari 2025.
Pejabat yang dilantik terdiri atas dua kepala dinas dan satu Asisten Sekda Aceh.
Adapun orang pejabar Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang dilantik tersebut adalah:
- Muhammad Diwarsyah dilantik sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh. Sebelumnya Diwarsyah menjabat Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh atau Katibul Wali.
- Dr Iskandar AP dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh. Sebelumnya Iskandar menjabat Asisten III Setda Aceh.
- T. Aznal Zahri dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Aznal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah Pj Gubernur Safrizal ZA mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberhentian, pengangkatan, dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Pemerintah Aceh.
Hal ini sesuai dengan surat Pj Gubernur Aceh Nomor BKA.800/25/P3/2025 tertanggal 24 Januari 2025, yang ditandatangani oleh Safrizal ZA.
Dalam surat tersebut, Pj Gubernur Aceh menyebutkan Pemerintah Aceh telah melaksanakan Uji Kompetensi terhadap 20 pejabat eselon II Pemerintah Aceh dan berdasarkan hasil tersebut, tiga nama pejabat telah disetujui untuk diangkat dalam posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.