Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jelang Akhir Jabatan Pj Gubernur, Safrizal Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, Rabu (5/2). (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Menjelang berakhir masa jabatannya, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pelantikan ini akan berlangsung Anjong Mon Mata Banda Aceh, Rabu sore, 5 Januari 2025.

Pejabat yang dilantik terdiri atas dua kepala dinas dan satu Asisten Sekda Aceh.

Adapun orang pejabar Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang dilantik tersebut adalah:

  1. Muhammad Diwarsyah dilantik sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh. Sebelumnya Diwarsyah menjabat Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh atau Katibul Wali.
  2. Dr Iskandar AP dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh. Sebelumnya Iskandar menjabat Asisten III Setda Aceh.
  3. T. Aznal Zahri dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Aznal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.

Pelantikan tersebut dilakukan setelah Pj Gubernur Safrizal ZA mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberhentian, pengangkatan, dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Pemerintah Aceh.

Hal ini sesuai dengan surat Pj Gubernur Aceh Nomor BKA.800/25/P3/2025 tertanggal 24 Januari 2025, yang ditandatangani oleh Safrizal ZA.

Dalam surat tersebut, Pj Gubernur Aceh menyebutkan Pemerintah Aceh telah melaksanakan Uji Kompetensi terhadap 20 pejabat eselon II Pemerintah Aceh dan berdasarkan hasil tersebut, tiga nama pejabat telah disetujui untuk diangkat dalam posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Lainnya

â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks