Aceh Besar — Memasuki bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, masyarakat Aceh mempunyai kebiasaan memasak daging kambing atau sapi, dan menikmatinya bersama keluarga.
Kebiasaan yang sudah menjadi tradisi tersebut dinamai dengan Meugang atau Makmeugang. Untuk itu, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan Aceh Besar akan memperketat protokol kesehatan terutama di Pasar Induk Lambaro.
“Kita telah menyiapkan beberapa langkah dalam memperketat protokol kesehatan, juga nanti ada pembagian masker di situ,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Anita SKM MKes, Rabu (7/4).
Jelas Anita, Kabupaten Aceh Besar saat masih berada di zona orange, yang artinya terdapat penyebaran Covid 19 masih tinggi. “Status zona oranye itu diberikan pada kabupaten/kota atau wilayah yang berdekatan dengan zona merah, dan kita tahu bulan lalu Kota Medan kembali memasuki zona merah,” jelas Anita.
Pihaknya, kata Kepala Dinkes Aceh Besar terus melakukan upaya 3 T yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI yaitu testing (pengujian), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan).
“Per hari ini Rabu (7/3), total kasus yang terkonfirmasi sejak awal masuk Corona ke Aceh Besar sejumlah 1633 kasus, dengan 70 orang meninggal, 1.542 sembuh dan 29 yang sedang dirawat, upaya-upaya pencegahan terus kita lakukan,” ungkapnya.
Ia juga tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk terus mentaati protokol kesehatan. Khususnya kepada Pemerintah Gampong, untuk terus melaporkan jika ada warganya yang baru pulang dari luar daerah khususnya Red Zone.
“Sering kali kita mengimbau aparatur gampong untuk terus melaporkan jika ada warganya yang baru pulang dari zona merah, apalagi memasuki meugang, biasanya yang merantau itu pulang, nah peran pemerintah gamping disini sangat penting, jangan sampai lengah.” (IA)