BANDA ACEH — Menjelang Pemilu 2024, jajaran kepolisian Polda Aceh diminta untuk lebih aktif dalam mencari dan mendapatkan senjata api ilegal peninggalan sisa masa konflik yang saat ini masih banyak dimiliki oleh masyarakat.
“Tentu di Aceh masih ada orang atau kelompok yang memiliki senjata yang dipakai saat konflik bersenjata di Aceh,” ujar Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).
Nasir Djamil memberikan apresiasi atas keberhasilan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis dalam mendapatkan dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 dan jenis senjata otomatis lainnya beserta magazen.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa jajaran kepolisian di Polres Aceh Tamiang serius dalam melaksanakan operasi untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Karenanya upaya mendapatkan senjata otomatis laras panjang itu adalah bentuk keseriusan Kapolres Aceh Tamiang dalam mendapatkan senjata yang dimiliki secara ilegal,” kata Nasir Djamil.
Dikatakan, Polres Aceh Tamiang diharapkan bisa menyerahkan senjata api itu ke Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dan menyampaikan secara transparan soal penemuam senjata itu.
Selain menyimpan di tempat yang aman, senjata laras panjang itu perlu diberikan ke Kapolda Aceh dan juga diharapkan ada langkah-langkah antisipasi agar senjata-senjata ilegal lainnya bisa ditemukan.
Apalagi menjelang tahun politik dimana pemilihan umum legislatif, presiden dan pilkada akan digelar pada tahun 2024.
“Senjata sangat efektif untuk membuat masyarakat was-was. Karena itu agar tahun politik berjalan aman dan terkendali, mendapatkan senjata di tangan yang tidak berhak secara hukum sangat diharapkan oleh masyarakat,” saran Nasir Djamil yang juga Ketua Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh itu. (IA)