Anggota DPRA, Sulaiman, SE
Banda Aceh — Kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan pemberlakuan jam malam oleh Pemerintah Aceh untuk pencegahan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19), harus dibarengi dengan pembagian sembako untuk kebutuhan hidup seluruh rakyat.
Hal ini harus sesegera mungkin dilakukan, karena pembatasan sosial yang semakin hari semakin ketat sudah berlangsung hampir 20 hari, dan mengakibatkan banyak rakyat tidak bisa bekerja dan beraktifitas mencari nafkah.
Karenanya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman, SE mendesak Pemerintah Aceh untuk bertindak secara menyeluruh, sebagai tindak lanjut dari sejumlah kebijakan yang telah diberlakukan sejak Covid-19 mulai menulari warga Aceh yang baru pulang dari luar daerah.
“Saya sepakat dengan pembatasan sosial. Ikhtiar mencegah semakin berkembangnya Covid-19 harus kita lakukan. Tapi, dengan adanya aturan tersebut, harus dilanjutkan dengan pembagian sembako atau uang tunai untuk masyarakat,” ujar Sulaiman pernyataan tertulisnya, Rabu (1/4)
Politisi Partai Aceh ini menyebutkan, akibat pembatasan sosial dan jam malam, rakyat kelas menengah ke bawah kehilangan sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga mereka.
Rata-rata yang terkena dampak langsung dari social distancing dan kemudian diikuti oleh jam malam, adalah masyarakat yang pendapatannya bersumber dari kerja harian. Itu pun banyak juga yang pendapatannya di bawah standar.
“Saat ini rakyat sudah mulai mengeluh. Banyak yang mengadu kepada saya. Artinya, mereka mulai kewalahan dan mulai juga mempertanyakan apa yang dilakukan pemerintah setelah memberlakukan sejumlah larangan seperti tak boleh beraktivitas di luar rumah. Nah, ini mereka sedang menunggu terobosan dari pemerintah. Mereka menanti bantuan apakah dalam bentuk sembako maupun uang tunai,” kata Anggota Komisi II DPRA itu.
Pada kesempatan itu, Sulaiman juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) bekerja cepat. Jangan lamban, karena efek samping dari keterlambatan akan sangat merugikan rakyat kecil. [*]