Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

JKA Dihentikan, Warga Aceh Dilarang Sakit Mulai April 2022

Ilustrasi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dihentikan

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi jaminan kesehatan untuk 2,2 juta masyarakat Aceh mulai bulan depan.

Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dialokasikan dalam APBA setiap tahunnya sejak 2008.

Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes mengkritik kebijakan Pemerintah Aceh yang menghentikan pembayaran premi JKA tersebut.

Nasrul Zaman melihat ada 2 persoalan dalam kerja sama Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan.

Pertama, soal sinkronisasi data yang tidak pernah selaras dan yang kedua soal disamakannya model pelayanan BPJS Kesehatan bagi warga Aceh dengan warga provinsi lainnya termasuk sistem rujukan, padahal Aceh selama ini memberikan anggaran yang sangat besar untuk BPJS Kesehatan.

Menurutnya, meski masyarakat Aceh saat ini sebagian besar bergantung terhadap kesehatan gratis terutama masyarakat miskin, namun pemerintah Aceh juga tidak bisa semena mena membayar Rp 1,2 triliun hanya untuk asuransi.

Karena sektor kemiskinan dan pendidikan yang buruk juga membutuhkan perhatian dan keberpihakan anggaran.

“Sebenarnya sejak awal saya sudah pernah menyampaikan agar JKA perlahan lahan dicari solusi untuk tidak gabung dengan BPJS Kesehatan, JKA untuk masyarakat Aceh perlu dibuat secara mandiri dan Aceh pernah punya pengalaman mengelola JKA dengan provider lain,” ungkap Nasrul Zaman dalam keterangannya, Jum’at (11/3).

Ditambahkannya, UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) jelas memberi kewenangan bagi Aceh untuk mengelola sektor kesehatan secara mandiri dan diperkuat oleh Qanun Nomor 4 tahun 2010 tentang Kesehatan pasal 75 yang memerintahkan Pemerintah Aceh membuat Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Aceh (BPJKA).

“Untuk sementara kita menyesalkan Pemerintah Aceh karena setelah anggaran JKA kerja sama dengan BPJS hanya sampai Maret 2022, maka harusnya ada pengumuman kalau masyarakat tetap bisa berobat gratis di seluruh rumah sakit pemerintah yang ada di Kabupaten/kota termasuk yang berada di Banda Aceh.”

Kalau itu tidak dilakukan maka sama saja Pemerintah Aceh telah melarang warganya sakit terhitung tanggal 1 April 2022 mendatang.

“Kalau itu terjadi maka Aceh akan sulit bergerak dari status termiskin se-Sumatera,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

Kapolri Enggan Beberkan Anggaran Robot: Orang Masih Uji Coba!
Roy Suryo Ungkap Video Jokowi Naik Kendaraan ATV Asli, Ini Lokasinya
Penjelasan Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Jokowi Kompol Syarif Terkait Kasus Ijazah
Polri Jangan Bela Jokowi dan Keluarga
Limbad Ditahan Imigrasi Arab saat Umrah, Petugas Teriak Syaiton saat Lihat Taring dan Tampilannya
Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini
Rp2 Triliun Bansos Salah Sasaran, Demokrat Endus Praktik Terorganisir
Polisi Bakal Panggil Lagi Roy Suryo Usai Absen Klarifikasi Kasus Ijazah Jokowi
KPK Usut Kasus Lama di Pemkab Lamongan
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Ilustrasi harga emas dunia
Prabowo Masuk BRICS, Indonesia Siap Tinggalkan Bayang-Bayang Amerika
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Ilustrasi uang rupiah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Maria Teresa Suhardjada, menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah Ngider Tangsel di halaman Kantor Kecamatan Ciputat, Sabtu pagi (5/7).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani
Bustami Hamzah terbuka jalan jadi Ketua DPD I Partai Golkar Aceh dengan adanya diskresi dari DPP. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks