Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

JKA Dihentikan, Warga Aceh Dilarang Sakit Mulai April 2022

Ilustrasi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dihentikan

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi jaminan kesehatan untuk 2,2 juta masyarakat Aceh mulai bulan depan.

Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dialokasikan dalam APBA setiap tahunnya sejak 2008.

Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes mengkritik kebijakan Pemerintah Aceh yang menghentikan pembayaran premi JKA tersebut.

Nasrul Zaman melihat ada 2 persoalan dalam kerja sama Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan.

Pertama, soal sinkronisasi data yang tidak pernah selaras dan yang kedua soal disamakannya model pelayanan BPJS Kesehatan bagi warga Aceh dengan warga provinsi lainnya termasuk sistem rujukan, padahal Aceh selama ini memberikan anggaran yang sangat besar untuk BPJS Kesehatan.

Menurutnya, meski masyarakat Aceh saat ini sebagian besar bergantung terhadap kesehatan gratis terutama masyarakat miskin, namun pemerintah Aceh juga tidak bisa semena mena membayar Rp 1,2 triliun hanya untuk asuransi.

Karena sektor kemiskinan dan pendidikan yang buruk juga membutuhkan perhatian dan keberpihakan anggaran.

“Sebenarnya sejak awal saya sudah pernah menyampaikan agar JKA perlahan lahan dicari solusi untuk tidak gabung dengan BPJS Kesehatan, JKA untuk masyarakat Aceh perlu dibuat secara mandiri dan Aceh pernah punya pengalaman mengelola JKA dengan provider lain,” ungkap Nasrul Zaman dalam keterangannya, Jum’at (11/3).

Ditambahkannya, UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) jelas memberi kewenangan bagi Aceh untuk mengelola sektor kesehatan secara mandiri dan diperkuat oleh Qanun Nomor 4 tahun 2010 tentang Kesehatan pasal 75 yang memerintahkan Pemerintah Aceh membuat Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Aceh (BPJKA).

“Untuk sementara kita menyesalkan Pemerintah Aceh karena setelah anggaran JKA kerja sama dengan BPJS hanya sampai Maret 2022, maka harusnya ada pengumuman kalau masyarakat tetap bisa berobat gratis di seluruh rumah sakit pemerintah yang ada di Kabupaten/kota termasuk yang berada di Banda Aceh.”

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks