Kadiv Imigrasi dan Kakanwil Kemenkumham Aceh Dinilai Abaikan Penanganan Rohingya di Aceh Selatan
Hasbar menambahkan ini bukan kali pertama pihak Imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh lamban dan abai.
“Dugaan kami seperti kasus terdamparnya imigran Rohingya di daerah lain di Aceh, Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh sengaja tidak melaksanakan fungsi keimigrasian yang juga amanat dalam UU 6/2011. Kami mendukung pihak berwajib mengusut kasus TPPM ini sampai tuntas ke akarnya,” tutup Koordinator Kaukus Peduli Aceh ini.
Lainnya

Bahaya Tidur dengan Lampu Menyala: Risiko Depresi, Obesitas hingga Penyakit Jantung
Kesehatan & Gaya Hidup