Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kapal Pesiar Rusia Masuk Perairan Aceh Besar Tanpa Izin

Kapal Pesiar asing milik Rusia, masuk tanpa izin di perairan Aceh, sedang lego jangkar di perairan sekitar Pulau Rusa Kecamatan Lhoong Aceh Besar

Banda Aceh — Sebuah kapal pesiar asing La Datcha George Town milik Rusia masuk dan berada di perairan Aceh Besar tanpa izin.

Kapal yang berada di Perairan Aceh Besar itu membawa penumpang sebanyak 18 crew dari Maladewa menuju Singapura.

Sementara identitas kapal asing itu merupakan dari Perusahaan Kapal Damen Shipyards. Tipe Kapal Commercial Vessel, Nomor pembuatan: 144 IN 2020 George Town, Nomor Seri Kapal: 749575, Panjang: 76.98, Tinggi: 14.00 dan Lebar: 6.55.

Pada Senin (08/02/2021), tim gabungan Polda Aceh dari Subdit Gakkum Ditpolairud dan Intelkam bekerja sama dengan tim gabungan lainnya dari TNI AL,Bea Cukai, Imigrasi, Personel Kodim Aceh Besar, Karantina Kesehatan dan Badan Intelijen Negara melakukan pengecekan kapal pesiar yang melanggar izin tersebut.

Terkait dengan pengecekan kapal pesiar asing ini, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Hadi Purnomo dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy lmengatakan, pada Jum’at, 5 Februari 2021 sekitar pukul 14.48 WIB, diterima informasi dari personel Polsek Lhoong Polres Aceh Besar, bahwa telah terlihat sebuah kapal pesiar dengan bendera yang belum diketahui sedang lego jangkar di perairan sekitar Pulau Rusa Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar.

Setelah menerima informasi tersebut, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh berkoordinasi dengan KSOP Malahayati, Kantor Imigrasi Banda Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh dan Karantina Kesehatan Provinsi Aceh untuk menanyakan apakah kapal asing tersebut telah melaporkan kedatangannya di teritorial Indonesia.

Hasil koordinasi dengan instansi terkait, kapal pesiar asing La Datcha belum melaporkan kedatangannya di wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Aceh.

IMG-20210209-WA0002

Selanjutnya hasil pengecekan Automatic Identification sistem dari kapal tersebut menunjukkan, kapal La Datcha tidak menghidupkan AIS dan tidak menjawab panggilan radio.

Kemudian hasil koordinasi lintas instansi menunjukkan kapal tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran dengan lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin.

Selanjutnya pada Senin, 8 Februari 2021 pukul 08.00 WIB, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh bersama-sama dengan intansi terkait yaitu TNI-AL, Bea Cukai, Imigrasi, Ditintelkam Polda Aceh, Intel Kodim Banda Aceh, Karantina kesehatan dan Badan Intelijen Negara berjumlah 28 personel berangkat dari dermaga Ditpolairud Polda Aceh menuju lokasi kapal pesiar La Datcha lego jangkar menggunakan Tactical Boat Ditpolairud Polda Aceh dan Kapal milik Kanwil Bea Cukai Aceh.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.15 WIB, tim pemeriksa tiba di lokasi lego jangkar kapal pesiar La Datcha dan menemukan Kapal Angkatan Laut Iboih dengan Komandan Kapal Kapten Laut (P) Surya Dharma dari Lanal Sabang telah sandar di Kapal Pesiar La Datcha.

Selanjutnya pada pukul 09.35 WIB, tim pemeriksa terdiri atas tim gabungan Polda Aceh dan lainnya bersama-sama dengan naik ke Kapal Pesiar La Datcha dan diterima Alexander Baronjan selaku Nahkoda pada Kapal La Datcha.

Selanjutnya dari hasil koordinasi dengan Alexander Baronjan selaku Nahkoda Kapal La Datcha, menyebutkan, Kapal La Datcha George Town berangkat dari Maladewa menuju Singapura, sehingga singgah di periaran Pulo Rusa sejak 4 Februari 2021. Namun untuk melanjutkan perjalanan ke Singapura belum dapat ditentukan jadwal berangkatnya.

Kemudian AIS (Automatic Identification System/Sistem Identifikasi Otomatis) tidak dapat dihidupkan karena generator sedang tidak stabil. Para crew kapal La Datcha George Town bersedia untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi semua administrasi yang dibutuhkan.

Sehingga bersedia menuju ke Perairan Ulee Lheue Kota Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi lebih lanjut.

“Bendera Merah Putih tidak dikibarkan karena belum meminta izin kepada pihak otoritas pelayaran untuk memasuki perairan Indonesia. Selama berada di perairan Pulo Rusa hanya menikmati wisata dan snockling untuk melihat keindahan taman laut.

Setelah dilakukan pemeriksaan maka patut diduga Kapal La Datcha telah melakukan pelanggaran UU,” sebut Kabid Humas Polda Aceh.

Pelayaran antara lain, tidak memberitahukan aktivitas lego jangkar di wilayah Pulau Rusa Kecamatan Lhoong, tidak menaikkan bola-bola hitam sebagai tanda apabila kapal tersebut dalam keaadaan rusak, tidak mengibarkan bendera kebangsaan Indonesia saat melintas/beraktivitas di wilayah teritorial Indonesia dan tidak menyalakan AIS

Selanjutbya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaksanaan Swab PCR terhadap crew kapal pesiar La Datcha di Ad Hoc oleh KAL Iboih ke Pelabuhan Ulee Lheue.

Kemudian informasi dari Komandan Kapal Angkatan Laut Iboih, pelaksanaan penyidikan kapal pesiar La Datcha akan dilakukan oleh penyidik Angkatan Laut di Lanal Sabang. Untuk kepentingan tersebut, setelah hasil Swab PCR Crew Kapal telah keluar maka kapal pesiar La Datcha akan ditarik ke Pangkalan Lanal Sabang.

Untuk rencana lebih lanjut, akan dilakukan koordinasi lintas sektoral terkait penanganan Kapal Pesiar La Datcha. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks