INFOACEH.NET, BANDA ACEH –— Ribuan mahasiswa Aceh dari berbagai kampus mulai turun beraksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak RUU Pilkada.
Massa aksi #KawalPutusanMK melakukan unjuk rasa dan menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jum’at petang (23/8/2024)
Mahasiswa berhasil masuk ke pekarangan gedung legislator setelah menjebol pintu gerbang depan.
Sekelompok mahasiswa awalnya menggelar orasi di luar pagar persisnya di Jalan Tgk Mohd. Daud Beureueh, Banda Aceh.
“Kami mendesak KPU melaksanakan putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024. Kami juga mendesak DPR RI menghentikan pembahasan revisi RUU Pilkada,” teriak seorang orator.
Beberapa berselang, mahasiswa dari UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (USK) serta Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) datang dengan massa lebih banyak.
Ketika mereka tiba, jalan dari arah Simpang Jambo Tape menuju Simpang Lima ditutup. Massa menggelar aksi dengan membawa spanduk serta poster.
Beberapa di antaranya bertuliskan ‘rakyat kerja kena batas usia, buat anak penguasa revisi seenaknya’.
Tulisan itu disertai tanda pagar #KawalPutusanMK #TolakPolitikDinasti #DinastiJokowi. Selain itu, ada juga tulisan ‘negara ini milik rakyat kawan, bukan milik bapakmu’.
Mahasiswa yang mengenakan almamater dari kampus masing-masing juga membawa bendera merah putih serta bendera dari berbagai organisasi. Beberapa saat setelah sampai, massa berteriak meminta dibukakan gerbang.
Mereka kemudian merusak pintu gerbang hingga dapat masuk ke pekarangan. Usai berorasi secara bergantian, mahasiswa meminta masuk ke dalam gedung paripurna.
Sempat terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan polisi yang berjaga. Ketika aksi mulai memanas, personel jaga diganti dengan polisi yang membawa tameng.
Hingga menjelang magrib pukul 18.40 WIB, massa masih berada di gedung DPRA.
Mahasiswa mendesak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli untuk turun menemui massa
Sekretaris Komisi 1 DPR, Yahdi Hasan yang menemui mahasiswa mengatakan Ketua DPRA tidak berada di tempat.
Massa mengancam, apabila Ketua DPRA tidak menjumpai massa maka aksi tetap akan dilanjutkan sampai malam hari.