Keberhasilan Pencegahan Korupsi di Aceh Masih Di Bawah Nasional
Karenanya, Nova berharap kerja keras semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen melakukan upaya mencegah terjadinya tindakan koruptif dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Perlu mejadi perhatian kita semua terhadap kesiapan dan keseriusan bersama untuk memanfaatkannya dalam upaya pencegahan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan di Aceh,” kata Nova Iriansyah.
Plt. Gubernur mengajak seluruh pimpinan daerah di Aceh untuk memanfaatkan pertemuan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga ke depan lebih siap melakukan langkah terbaik dalam meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Aceh. Dengan demikian, visi menciptakan Pemerintahan yang adil, bersih, merata dan melayani di seluruh Aceh, dapat terwujud.
“Mari bersama-sama kita perkuat upaya pencegahan korupsi terintegrasi di Aceh, sehingga kita dapat memberikan yang terbaik bagi rakyat dan pembangunan daerah,” terang Plt Gubernur.
Sementara Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota Se-Aceh untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di 8 bidang intervensi program koordinasi dan supervisi pencegahan.
“Tahun 2018 dan 2019 Aceh angkanya masih kurang baik. Tahun ini kalau perlu, kita akan bantu ekstra. Kasih tahu ke kita, kita akan dampingi,” kata Pahala.
Pahala Nainggolan menekankan, komitmen pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola menjadi hal utama pencegahan korupsi. Karena itu, ia mengajak pimpinan daerah seluruh kabupaten/kota serta provinsi Aceh untuk membenahi tata kelola pemerintahan.
“Kita perlu perkuat komitmen memajukan ini. Yang pasti kalau tata kelola baik, pencegahan korupsi juga akan berjalan baik,” jelas Pahala.
Pahala menekankan, ada tiga program utama yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah di Aceh. Pertama, pembenahan aset. Ia berujar, pemda perlu membangun kerja sama yang baik dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota.
Pihaknya di KPK juga telah bekerja sama dengan kejaksaan untuk membantu pemerintah daerah dalam memulihkan aset dari pihak ketiga. “Kita utamakan jangan sampai asetnya hilang,” sebut Pahala.