Bersama Pemerintah daerah, pihaknya, ujar Pahala juga akan mereview Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya BUMD yang merugi. Tentu usaha yang merugi akan membebankan keuangan daerah. “Kita percaya BUMD secara khusus diatur dan bukan menggerogoti keuangan daerah,” tuturnya.
Pihaknya lanjut Pahala, juga juga akan mendampingi daerah dalam mengusut kredit macet di Bank Pembangunan Daerah. Bersama BPKP, KPK juga akan mendampingi pemerintah daerah dalam hal pemantauan pemberian Bansos dan pengadaan barang di tengah pandemi Covid-19. [*]