Minggu, 24 Januari 2021
27 °c
Banda Aceh
25 ° Ming
25 ° Sen
25 ° Sel
25 ° Rab
InfoAceh.net
No Result
View All Result
Minggu, 24 Januari 2021
InfoAceh.net
27 °c
Banda Aceh
25 ° Ming
25 ° Sen
25 ° Sel
25 ° Rab
No Result
View All Result
InfoAceh.net
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kapolresta Banda Aceh Potong Senjata Api Rakitan

Selasa, 24 November 2020, 19:27
IMG-20201124-WA0043

Kejari Banda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Banda Aceh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan tindak pidana umum, Selasa (24/11).

Barang bukti tersebut merupakan hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap yang disita oleh Kejari Banda Aceh, Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, dan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam kurun waktu Januari sampai September 2020.

“Atas putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebanyak 234 perkara khusus terhadap barang bukti sitaannya yang ditetapkan, dirampas untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Pasal 270 KUHAP,” ujar Kajari Banda Aceh, Erwin Desman melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Banda Aceh Ferdiansyah SH MH.

Barang bukti tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan pasal 270 KUHAP diantaranya 241,67 gram sabu, 2.693,88 gram ganja dan tiga butir pil ekstasi serta peralatan penggunaan narkotika sebanyak 72 pcs.

Selain itu, tambahnya, gula 50 karung, kartun bekas 500 kg, timbangan digital 13 unit, karburator 61 pcs, perangkat power amplifier radio siaran Fin satu unit dan berbagai alat elektronik lainnya.

Kemudian, juga menyita satu pucuk senjata spi laras pendek rakitan beserta enam butir peluru kaliber 9 mm dan juga senjata tajam lainnya disamping barang-barang tidak dilengkapi dengan cukai atau illegal.

Sementara Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, yang turut hadir saat pemusnahan tersebut menuturkan ini merupakan bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut.

Ia mengharapkan sinergitas antara kepolisian, kejaksaan maupun lengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Banda Aceh.

“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya,” ujar Kombes Trisno Riyanto.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Banda Aceh bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti baik dengan cara dibakar, dipotong maupun dihancurkan dengan air dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

“Saya menugaskan personel Sarpras Polresta Banda Aceh membantu petugas Kejari Banda Aceh untuk pemusnahan amunisi kaliber 9 mm sebanyak enam butir agar dikeluarkan mesiu dari dalam selongsong peluru,” pungkas Trisno Riyanto. (IA)

Berita Terkait

IMG-20210123-WA0037
Aceh

Gubernur Nova Lepas 74 Mahasiswa Baru Asal Aceh Belajar ke Mesir

Sabtu, 23 Januari 2021
IMG-20210123-WA0030
Aceh

3 Lagi Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Blang Bintang dan Ulee Kareng, Total Sudah 5 Orang

Sabtu, 23 Januari 2021
IMG-20210123-WA0011
Aceh

Penertiban Flodway Bantaran Krueng Aceh Tuntas, Ratusan Bangunan Dibongkar

Sabtu, 23 Januari 2021
IMG-20210123-WA0009
Aceh

BPKK Banda Aceh Sosialisasi Pajak Restoran dan Warkop Lewat Gowes

Sabtu, 23 Januari 2021
Next Post
IMG-20201124-WA0048

Rektor UIN Ar-Raniry Usul Pembentukan Komisi Perlindungan Guru

TERKINI

IMG-20210124-WA0023

Kemenag Aceh Tenggara Kembangkan Wakaf Produktif Penggemukan Sapi

Minggu, 24 Januari 2021
IMG-20210124-WA0018

Pembangunan Rampung, Tol Jantho – Indrapuri Segera Dioperasikan

Minggu, 24 Januari 2021
My-Hajj-Experience-Series-WHEN-IN-MADINAH-6

WHO Tetapkan Madinah Sebagai Kota Tersehat Dunia

Minggu, 24 Januari 2021
IMG-20210124-WA0008

ASN Kemenag Aceh Diingatkan Bijak Gunakan Medsos

Minggu, 24 Januari 2021
_116631157_11ab8ec7-059c-4862-b65e-8698f5a6ce00

Pemerintah Australia Loloskan RUU, Google Ancam Matikan Layanan

Minggu, 24 Januari 2021
IMG-20210124-WA0004

Erick Thohir Terpilih Ketua MES Pusat, Aminullah Ucapkan Selamat

Minggu, 24 Januari 2021
IMG-20210123-WA0063

Terlibat Jual Beli Chip Judi Online Higgs Domino, 2 Pemuda Simeulue Ditangkap Polisi

Minggu, 24 Januari 2021

Berlangganan InfoAceh.net via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan InfoAceh.net dan menerima pemberitahuan berita terkini melalui surel.

Bergabung dengan 2.641 pelanggan lain

  • Home
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
e-Mail : redaksi@infoaceh.net

© 2020 INFOACEH.NET

No Result
View All Result
  • Beranda
  • #COVID-19
    • Aceh
    • Indonesia
    • Dunia
  • Breaking News
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Tabloid
    • Edisi 3 – 2020
  • Infografis
  • Video

© 2020 INFOACEH.NET

Pasang INFOACEH.NET ke Layar Utama

Install