Banda Aceh – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Teuku Ahmad Dadek angkat bicara terkait angka kemiskinan di Aceh tertinggi atau peringkat satu di Sumatera pada periode September 2020 yakni 15,43% atau bertambah 19 ribu orang dibandingkan periode Maret 2020 sebesar 14,99%.
Dalam penjelasannya, Dadek juga menjelaskan bahwa isu kemiskinan di Aceh berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
“Tingginya angka kemiskinan di Provinsi Aceh tak bisa disamakan dengan daerah atau provinsi lain,” kata T. Ahmad Dadek, dalam keterangannya, Rabu (17/02/2021).
Penjelasan itu disampaikan Ahmad Dadek sehubungan dengan telah diumumkannya angka kemiskinan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh pada 15 Februari 2020.
Kemiskinan di Aceh, kata Dadek, meningkat tajam saat tahun 2000 sampai 2004 karena konflik bersenjata dan tsunami yang memorak porandakan Aceh pada saat itu.
“Tahun 2020 angka kemiskinan kita 15,20 dan tahun 2021 ini 15,43%, ini artinya Aceh tidak bisa disamakan dengan daerah lain dan harus bekerja keras dua kali lipat,” aku Dadek.
Dadek juga mengatakan, secara nasional Indonesia juga terus bekerja keras mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan di tengah pandemi Covid-19.
Angka kemiskinan Indonesia juga disebut meningkat dari 9,22 % menjadi 10,19% atau naik 0,93 poin.
“Sedangkan Aceh 2019 angka kemiskinan Aceh 15,01 % tahun 2020 menjadi 15,43% dalam hal ini naik sebesar 0,42%, masih rendah dibandingkan dengan kenaikan secara nasional yang mencapai 0,93 poin,” ujar dia.
Bahwa kenaikan angka kemiskinan di Aceh harus dilihat dari kondisi secara nasional dan dalam perspektif pandemi Covid-19.
Persentase penduduk miskin Indonesia per September 2020 adalah 10,19 persen, lebih tinggi 0,97 poin jika dibandingkan terhadap September 2019 yang sebesar 9,22 persen.
“Sedangkan jumlah penduduk miskin telah meningkat menjadi 27,55 juta jiwa, atau meningkat sebanyak 2,76 juta jiwa dari September 2019 yang tercatat 24,79 juta jiwa, Aceh termasuk di dalamnya walaupun naik sebesar 0,44 poin dibandingkan dengan kenaikan nasional sebesar dari 9,22 % menjadi 10,19% atau naik 0,93 poin,” ujar T. Ahmad Dadek.
Dadek mengatakan, para pihak harus menyadari bahwa kondisi pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar bagi perekonomian Indonesia dan Aceh khususnya.
“Para pengkritik harus sadar kita berada di masa pandemi Covid-19 di mana pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dan berbagai kendala yang ditimbulkan.
Mulai tidak lancarnya mobilitas ekonomi, sampai dengan dibatasinya aktivitas masyarakat,” kata Dadek.
Saat ini, kata Dadek, persentase penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebesar 15,43 persen atau naik 0,44 poin dibanding Maret 2020 yang sebesar 14,99 persen.
Sedangkan jumlah penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebanyak 833,91 ribu orang, bertambah 19 ribu orang dibanding Maret 2020 yang sebesar 814, 91 ribu orang. (IA)