Banda Aceh — Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh yang selama ini dinilai tidak aktif terutama di masa pandemi Covid-19, akhirnya dibekukan oleh Ketua PMI Pusat, HM Jusuf Kalla.
Keputusan pembekuan kepengurusan tersebut seiring dengan diberhentikannya Ir. HT Alaidinsyah dari Ketua PMI Provinsi Aceh periode 2015 – 2020.
Pemberhentian tersebut dilakukan PMI Pusat beberapa bulan sebelum masa kepemimpinan Alaidinsyah di PMI Aceh berakhir.
Rencananya, kepengurusan PMI Provinsi Aceh akan dibentuk ulang dalam musyawarah provinsi (Musprov) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2020 mendatang.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PMI Pusat, Sudirman Said, saat pertemuan dengan jajaran Pemerintah Aceh yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Jum’at (9/10).
Turut hadur Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh, M Jafar, Kepala Badang Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh, Mahdi Efendi, Ketua PMI Kota Banda Aceh, Qamaruzzaman Haqni, Kabid Organisasi PMI Pusat, M. Muas dan Kepala Delegasi Komite Internasional Palang Merah untuk Indonesia dan Timor Leste, Alexandre Faite.
Dalam kesempatan itu, Sudirman Said juga mengungkapkan tujuan kedatangan pihaknya ke Aceh. Kehadiran mereka ke Aceh bertujuan untuk mengunjungi dan melihat situasi PMI di Aceh dan juga ingin menyegarkan kepengurusan organisasi PMI Provinsi Aceh.
“Sudah kita putuskan, kepengurusan (PMI Aceh) saat ini kita bekukan sementara, dan akan dibentuk ulang dalam Musprov pada bulan November mendatang,” kata Sudirman Said.
Selain itu, Sudirman juga berharap Pemerintah Aceh dapat memberikan dukungannya untuk kelancaran dan kesuksesan Musyawarah Provinsi kepengurusan PMI Aceh.
Sekjen PMI Pusat, Sudirman Said, juga turut mengapresiasi Pemerintah Aceh atas upayanya mendorong dan membantu memenuhi kebutuhan darah di PMI, dengan cara mencetus gerakan donor darah aparatur sipil negara (ASN).
Selain karena mendulang jumlah kantong darah yang banyak, Sudirman juga mengaku kagum dengan sisi lain dari keberhasilan gerakan tersebut, yakni berhasil melahirkan 599 orang pendonor pemula.
“Kami ingin mengapresiasi, dengan dorongan Pemda PMI berhasil mendapat 599 orang pendonor pemula,” kata Sudirman Said.
Hal senada juga disampaikan Kabid Organisasi PMI Pusat, M. Muas. Ia mengapresiasi Pemerintah Aceh, menurutnya aksi Pemerintah Aceh menampilkan dan mengembangkan peran PMI belum pernah dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menyatakan, Pemerintah Aceh terus memberikan dukungan untuk PMI. Dukungan untuk PMI juga diberikan pemerintah dalam bentuk pendanaan guna membantu kelancaran pengoperasian kerja PMI.
Taqwallah mengatakan, pada akhir Mei 2020 lalu Pemerintah Aceh menggagas gerakan donor darah ASN guna membantu kesulitan PMI yang mengalami kelangkaan pendonor darah selama masa pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah aksi ini berjalan sukses. Kini donor darah dari ASN Pemerintah Aceh sudah memasuki tahap ketiga. Sampai Rabu kemarin, total terkumpul 5.091 kantong darah,” ujar Taqwallah.
Taqwallah menyebutkan, aksi tersebut berhasil menggerakkan ASN untuk menyumbangkan darahnya guna membantu sesama. Bahkan aksi tersebut berhasil juga melahirkan pendonor baru yang sebelumnya belum pernah sama sekali mendonor.
“Ada 599 orang ASN yang baru pertama sekali mendonor, Alhamdulillah gerakan ini berhasil membuat teman-teman ASN peduli,” pungkas Taqwallah. (IA)