Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Keuchik Gampong Seungko Meulat Hibah Tanah untuk Pemkab Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melakukan penandatanganan dan menerima hibah tanah SMP Lhoong, di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (4/12/2024). (FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR)

Infoaceh.net, JANTHO — Pemkab Aceh Besar menerima hibah tanah seluas 4.200 meter persegi dari Tarmizi, Keuchik Gampong Seungko Meulat, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Penyerahan tanah ini dilakukan melalui penandatanganan Surat Keterangan Hibah Tanah yang berlangsung di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (4/12/2024).

Penyerahan tanah ini diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto sebagai pihak penerima hibah. Proses serah terima berlangsung secara resmi dan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat, di antaranya Mursalani (Saksi Batas), Muktaruddin (Ketua Tuha Peut), Salbani (Sekretaris Gampong), dan Tgk. Ahyar Za (Imuem Mukim Cot Jeumpa).

Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi atas hibah ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Keuchik Gampong Seungko Meulat atas kontribusi yang luar biasa ini. Hibah tanah ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, sesuai dengan kebutuhan dan rencana pembangunan di daerah ini,” katanya.

Penyerahan tanah itu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan mendukung berbagai program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut Keuchik Seungko Mulat Tarmizi, hibah tanah ini dilakukan atas kesadaran penuh untuk mendukung program pembangunan di Aceh Besar, khususnya di wilayah Gampong Seungko Meulat, Kecamatan Lhoong.

“Semoga tanah ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Tarmizi.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks