Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK: 13 Aset Pemekaran Wilayah Aceh Timur-Langsa Masih Sengketa

Asisten I Setda Aceh M Jafar didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib dan Wakil Wali Kota Marzuki Hamid, menggelar rapat penyelesaian aset pemekaran wilayah Aceh Timur dan Kota Langsa, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Langsa, Kamis (17/6)

Langsa – Sejumlah pejabat Pemerintah Aceh dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat guna membahas penyelesaian aset dari pemekaran wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Langsa, Kamis (17/6).

Hadir juga dalam proses pembahasan aset pemekaran itu, Asisten I Setda Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh M Jafar, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib dan Wakil Wali kota Langsa Marzuki Hamid, Kepala Inspektorat Aceh Zulkifli, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Syakir dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Aceh Gunawan Phonna.

Didik dalam bahasannya menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penyerahan 13 aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur ke Pemerintah Kota (Pemko) Langsa. Diketahui aset terkait pemekaran tersebut menjadi sengketa diantara kedua pemda selama 20 tahun sejak Kota Administratif Langsa diangkat statusnya menjadi Kota Langsa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tanggal 21 Juni 2001.

“KPK berharap kedua Pemda segera menyepakati penyerahan aset-aset tersebut, sehingga kemudian dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Didik Agung Widjanarko.

13 aset tersebut setidaknya memiliki luas 110 ribu meter persegi atau 11 hektar dengan total nilai perkiraan Rp 21 miliar. Selain tanah, aset tersebut terdiri atas rumah dinas, tambak, kebun, bangunan radio pemda.

Selain aset, KPK juga menekankan belum banyak inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan pajak di wilayah Aceh. KPK mengharapkan akhir tahun ini seluruh pemerintah daerah di Aceh sepakat untuk beralih ke sistem online.

KPK juga mengarahkan Bank Aceh Syariah berkontribusi dalam peningkatan pajak daerah dengan melaksanakan MoU penyediaan alat rekam pajak.

Pada hari yang sama secara terpisah, KPK juga melakukan sosialisasi program pencegahan kepada pimpinan dan anggota DPR Kota Langsa.

KPK menyampaikan delapan area pencegahan yang mendorong perbaikan tata kelola pemda. KPK menilai perlunya sinergi antara eksekutif dengan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Delapan area tersebut yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, perizinan, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, Tata Kelola Dana Desa. Indikator capaian delapan area ini terangkum dalam platform Monitoring Center for Prevention (MCP).

Capaian MCP keseluruhan wilayah Aceh tahun 2020 adalah 50 persen, angka ini lebih tinggi sedikit dari capaian tahun 2019 yaitu 46 persen. Sedangkan capaian MCP Kota Langsa tahun 2020 yaitu 62 persen. Capaian-capaian tersebut masih di bawah rata-rata Nasional yaitu 64 persen.

KPK berharap pemda meningkatkan kolaborasi dan komunikasi antar OPD, Inspektorat, Sekda atas supervisi Kepala Daerah masing-masing. Hal ini penting dilakukan untuk perbaikan sistem tata kelola Pemda dan pola kerja Pemda. Hasil kolaborasi dan komunikasi yang dibangun tersebut akan semakin efektif dengan supervisi melekat dan komitmen terhadap pelaksanaan tiap indikator keberhasilan program dari pimpinan.

Dalam rangkaian kegiatan selama 14 – 17 Juni 2021, KPK juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program pencegahan dengan Pemkab Aceh Tamiang, Pemkab Aceh Utara, Pemko Langsa.

Selain itu, juga dilakukan sosialisasi program pencegahan korupsi kepada DPRK Aceh Tamiang, DPRK Aceh Utara dan DPRK Aceh Timur. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks