KPT Banda Aceh: Tak Ada Toleransi bagi Hakim Langgar Etika
KPT mengingatkan bahwa masyarakat saat ini memiliki akses yang luas untuk mengawasi perilaku aparat peradilan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Karena itu, ia menilai penting bagi seluruh jajaran pengadilan untuk bersikap transparan, jujur, dan menjaga perilaku baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
“Di era digital seperti sekarang, apapun yang kita lakukan bisa terekam dan tersebar luas. Maka, integritas tidak bisa hanya dijaga saat sedang bertugas, tapi juga di kehidupan pribadi. Jangan sampai tindakan di luar kantor mencoreng nama lembaga,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPT Nursyam juga mengajak seluruh peserta untuk memahami substansi Maklumat MA secara menyeluruh, serta menjadikannya pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ia berharap tidak ada pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Aceh, dan seluruh aparatur tetap menjaga citra positif lembaga peradilan.
“Saya yakin, jika kita semua konsisten menjunjung tinggi nilai integritas, kepercayaan publik akan terus tumbuh. Kita harus menjadi panutan di tengah masyarakat, bukan hanya karena jabatan, tapi karena perilaku dan keteladanan,” tutup Nursyam yang merupakan lulusan Magister Hukum dari Universitas Syiah Kuala.
Acara sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait implementasi pengawasan dan pembinaan di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan.