Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lima Pemain Judi Online di Aceh Barat Dihukum Cambuk

Eksekusi cambuk terhadap lima pemain judi online, di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat. (Foto: Dok. Kejari Aceh Barat)

Infoaceh.net, ACEH BARAT — Lima orang pemain judi online dihukum cambuk di Lapangan Teuku Umar Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat Kamis (6/2/2025).

Pelaksanaan eksekusi uqubat (hukuman) cambuk dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat.

Para terpidana yang menjalani hukum cambuk tersebut di antaranya Marwan (27) yang dicambuk sebanyak delapan kali dari total jumlah hukuman sebanyak 10 kali cambuk.

Hukuman terhadap Marwan dikurangi dua kali berdasarkan ketentuan pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Acara Jinayat, yang menyatakan untuk penahanan paling lama 39 hari maka dikurangi dua kali cambuk.

Terpidana kedua yang dicambuk yaitu Rian Amanda (23), warga Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat dengan pidana cambuk sebanyak enam kali. Terpidana Rian Amanda selama ini telah menjalani penahanan selama 98 hari, sehingga pidana cambuk kepada terpidana dikurang empat kali.

Terpidana ketiga yang dicambuk yaitu Zulkifli (27) warga Gampong Pasi Teungoh, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat yang menjalani pidana cambuk sebanyak delapan kali. Uqubat cambuk terhadap Zulkifli dikurang dua kali karena yang bersangkutan telah menjalani penahanan selama 39 hari.

Munawir (30), warga Desa Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, menerima hukuman enam kali cambuk. Hukuman awalnya adalah 10 kali cambuk, tetapi dikurangi empat kali karena ia telah menjalani pidana penjara selama 98 hari.

Terakhir Maidin (37), warga Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Kaway XVI, menjalani delapan kali cambuk.

Hukuman awalnya 10 kali, namun dikurangi dua kali karena ia telah menjalani kurungan selama 39 hari sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Aceh Barat, Darma Mustika, didampingi Kasi Intelijen Ahmad Luthfi, mengatakan eksekusi cambuk dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Barat.

“Hari ini kita melaksanakan eksekusi cambuk terhadap lima orang terdakwa kasus judi online, putusan ini telah berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujarnya.

Lainnya

Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Komunikolog Politik Setuju Wapres Diusulkan Presiden Terpilih-Ditetapkan MPR
Enable Notifications OK No thanks