Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lima Pemain Judi Online di Aceh Barat Dihukum Cambuk

Eksekusi cambuk terhadap lima pemain judi online, di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat. (Foto: Dok. Kejari Aceh Barat)

Infoaceh.net, ACEH BARAT — Lima orang pemain judi online dihukum cambuk di Lapangan Teuku Umar Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat Kamis (6/2/2025).

Pelaksanaan eksekusi uqubat (hukuman) cambuk dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat.

Para terpidana yang menjalani hukum cambuk tersebut di antaranya Marwan (27) yang dicambuk sebanyak delapan kali dari total jumlah hukuman sebanyak 10 kali cambuk.

Hukuman terhadap Marwan dikurangi dua kali berdasarkan ketentuan pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Acara Jinayat, yang menyatakan untuk penahanan paling lama 39 hari maka dikurangi dua kali cambuk.

Terpidana kedua yang dicambuk yaitu Rian Amanda (23), warga Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat dengan pidana cambuk sebanyak enam kali. Terpidana Rian Amanda selama ini telah menjalani penahanan selama 98 hari, sehingga pidana cambuk kepada terpidana dikurang empat kali.

Terpidana ketiga yang dicambuk yaitu Zulkifli (27) warga Gampong Pasi Teungoh, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat yang menjalani pidana cambuk sebanyak delapan kali. Uqubat cambuk terhadap Zulkifli dikurang dua kali karena yang bersangkutan telah menjalani penahanan selama 39 hari.

Munawir (30), warga Desa Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, menerima hukuman enam kali cambuk. Hukuman awalnya adalah 10 kali cambuk, tetapi dikurangi empat kali karena ia telah menjalani pidana penjara selama 98 hari.

Terakhir Maidin (37), warga Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Kaway XVI, menjalani delapan kali cambuk.

Hukuman awalnya 10 kali, namun dikurangi dua kali karena ia telah menjalani kurungan selama 39 hari sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Aceh Barat, Darma Mustika, didampingi Kasi Intelijen Ahmad Luthfi, mengatakan eksekusi cambuk dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Barat.

“Hari ini kita melaksanakan eksekusi cambuk terhadap lima orang terdakwa kasus judi online, putusan ini telah berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujarnya.

Lainnya

DKPP RI melakukan pemeriksaan komisioner KIP Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Aceh, pada Jum'at (18/7/2025). (Foto: Ist)
Lanud SIM menggelar tradisi Passing In, sebagai penghormatan kepada komandan baru, Kolonel Nav Sudaryanto SM dan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 20 Daerah I Lanud SIM, Ny. Icha Sudaryanto, Jum'at (18/7). (Foto: Dok. Pen Lanud SIM)
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin dalam acara pengukuhan pengurus APKASI Kamis, 17 Juli 2025, di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. (Foto: Ist)
Gangguan layanan aplikasi BYOND BSI kembali terjadi dan membuat para nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh kecewa. (Foto: Ist)
Mantan Camat Peusangan, Bireuen Teguh Mandiri Putra (TMP), mulai diadili di PN Tipikor Banda Aceh, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Hewan ternak milik masyarakat bebas berkeliaran di jalan raya dalam Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing atau e-Katalog di Dinas Pendidikan Aceh akan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: Ist)
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (18/7) pukul 04.30 WIB. (Foto: Dok. Satlantas Polres Aceh Timur)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan langsung Piala Wagub Aceh Cup 2025 di Lapangan Bola Kecamatan Mutiara Pidie, Jum'at, 18 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar webinar internasional bertajuk “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku
Israel Hantam Gereja Katolik di Gaza: Dua Tewas, Dunia Mengecam!
Viral Pasangan Diduga CEO Perusahaan Teknologi Kegep Selingkuh di Konser Coldplay, Karyawan yang Tahu Dipecat!
Kodam IM mengumumkan hasil sidang Pantukhir kelulusan 1.630 Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TNI-AD Tahun 2025. (Foto: Ist)
Wajah Tegang! Anies dan Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong
Roy Suryo Yakin Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Dibungkam
Enable Notifications OK No thanks