Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mawardi Sampaikan LKPJ, Silpa APBK Aceh Besar 2020 Rp 100 Miliar Lebih

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali

JANTHO — Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRK Aceh Besar pada sidang paripurna ke-2 masa persidangan III, di Kota Jantho, Rabu (9/6).

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyampaikan laporan pendapatan daerah, dimana anggaran pendapatan pada tahun 2020 yang ditargetkan sebesar Rp 1,90 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,87 triliun atau 98,58%. Sedangkan pada 2019, realisasi pendapatan sebesar Rp 1,83 triliun dari target sebesar Rp 1,83 triliun.

Mawardi Ali juga menjelaskan untuk belanja daerah tahun 2020, anggaran belanja direncanakan sebesar Rp 1,43 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,30 triliun atau 91,17%. Pada 2019, realisasi belanja sebesar Rp 1,31 triliun dari rencana sebesar Rp 1,45 triliun atau 90,56%.

Sementara anggaran transfer ke Desa pada 2020 sebesar Rp 606,06 miliar dengan
realisasi sebesar Rp 605,09 miliar atau 99,84%. Pada 2019, realisasi transfer ke desa sebesar Rp 527,88 miliar dari anggaran sebesar Rp 528,12 milyar.

Dalam nota pengantar LkPJ itu Mawardi Ali juga menyebutkan, pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengalami defisit sebesar Rp 30,48 miliar dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,87 triliun dikurang dengan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 1,91 triliun.

Selanjutnya, anggaran dan realisasi pembiayaan pada tahun 2020 sebesar Rp 130,70 miliar atau 100%, dengan anggaran dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 131,70 miliar.

”Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 100,21 miliar,“ ungkapnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab, Sekdakab Drs Sulaimi MSi, pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, kepala OPD dan para camat. (IA)

Lainnya

Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala