Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mobil dan Motor Ringsek Dibuat Monumen Laka Lantas di Aceh Timur, Peringatan bagi Pengendara

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, sebelum menandatangani prasasti monumen laka lantas tersebut mengatakan, monumen ini sengaja dibuat sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara.
Sebuah mobil dan sepeda motor korban kecelakaan lalu lintas terpajang di atas sebuah monumen, di depan Polsek Julok, Polres Aceh Timur

Aceh Timur, Infoaceh.net — Sebuah mobil dan sepeda motor korban kecelakaan lalu lintas terpajang di atas sebuah monumen, di depan Polsek Julok, Polres Aceh Timur.

Dua kendaraan dalam kondisi ringsek ini sengaja dipajang di monumen kecelakaan lalu lintas untuk pengingat bagi pengendara agar berhati-hati dalam berkendara.

Tidak hanya memajang sepeda motor yang ringsek, sejumlah tulisan jangan ikuti jejak kami dan hati-hati rawan kecelakaan juga dipasang di monumen tersebut.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, sebelum menandatangani prasasti monumen laka lantas tersebut mengatakan, monumen ini sengaja dibuat sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara.

“Setidaknya setiap pengendara yang melintasi monumen laka lantas ini akan tersadar ketika tidak berhati-hati bisa berakibat fatal,” kata Kapolres Senin (2/6/2025).

Disebutkan, angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Mei 2025 sebanyak 181 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 41 orang, luka berat sebanyak 9 orang, dan luka ringan sebanyak 326 orang.

“Khusus kejadian laka lantas yang terjadi di Kecamatan Julok sebanyak 17 kasus dengan jumlah korban luka ringan sebanyak 32 orang, tidak ada korban meninggal dunia dan luka berat,” sebut Kapolres.

Menurutnya, permasalahan di bidang lalu lintas, saat ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis seiring perkembangan zaman.

Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Sesuai amanat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan untuk: mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas).

Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Lainnya

Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengungkap ladang ganja seluas 2 hektar yang tersembunyi di kawasan Pegunungan Kopol, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. (Foto: Ist)
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar bersama petugas Bea Cukai Banda Aceh, menyita rokok ilegal saat penertiban di wilayah Kecamatan Kuta Baro dan Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Empat pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Haryanto, resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 17 Juli 2025.
Skandal Ijazah Tak Kunjung Reda Jokowi jadi Bahan Olok-olok Belakang Truk

Jokowi Disindir Lewat Pantat Truk

Umum
Diduga Ugal-ugalan, Polisi PJR Polda Sumut Tabrak Nenek-nenek hingga Terkapar di Medan
Viral Video Kendari 1 Vs 7 Durasi 12 Menit, Netizen Langsung Berburu Link
Sekjen DPP PAN, Eko Patrio menyerahkan SK pengurus DPW PAN Aceh kepada Nazaruddin Dek Gam di Rumah DPP PAN, Jakarta, Sabtu (19/72025). (Foto: Ist)
Penyambutan 423 prajurit TNI baru Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon-TP) 853/Bawar Reje Bur di Kabupaten Aceh Timur, Rabu (16/7). (Foto: Ist)
Kegiatan “USK Mengabdi” yang digagas BEM USK dipusatkan di Makam Syiah Kuala, Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jum'at (18/7/2025) dalam rangka Milad ke-64 USK. (Foto: Ist)
Banyak komoditas unggulan asal Aceh selama ini tercatat sebagai barang ekspor dari provinsi lain karena belum adanya jalur pelayaran langsung internasional dari pelabuhan di Aceh. (Foto: Ist)
DKPP RI melakukan pemeriksaan komisioner KIP Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Aceh, pada Jum'at (18/7/2025). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks