Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPU Aceh Didesak Keluarkan Daftar Ustadz Wahabi yang Dilarang Isi Pengajian

“List daftar nama-nama ustadz itu harus konkrit apa yang dimaksud dengan wahabi, siapa wahabi itu, bagaimana keburukan dan kebusukan wahabi. Itu semua harus dijelaskan secara terbuka oleh MPU kepada masyarakat,” ujar Hasanuddin Yusuf Adan, Sabtu (21/3).

hasanuddin-adan
Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA

Menurut Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry ini, semua pihak jangan gampang-gampang saja menyebutkan dan menuduh seseorang ustadz itu wahabi. Tapi harus dapat dibuktikan dia itu benar wahabi.

“Seperti Ustadz Muhammad Hatta itu dituduh wahabi misalnya karena dia ada berteman dengan orang yahudi, harus konkrit, jangan sebut saja wahabi, tapi bukti tidak ada. Begitu juga ketika dibilang seseorang itu wahabi, apakah ada dalil atau nash bahwa wahabi itu salah dan masuk neraka. Kalo tidak ada, maka segera hentikan isu wahabi,” tegasnya.

Disebutkannya, tugas MPU adalah untuk mengayomi umat, untuk merapatkan ukhuwah umat, dan tidak membiarkan umat tercerai berai dengan isu wahabi. Karenanya, isu wahabi itu harus dituntaskan oleh MPU. Kalau MPU tidak juga menuntaskan isu wahabi, ini berarti punca masalah kekacauan dan perpecahan umat di Aceh adalah MPU itu sendiri.

“MPU harus menjadi orang tua masyarakat Aceh. Masyarakat Aceh inilah sebagai anak dari MPU. Maka orang tua harus sayang kepada semua anak dan rakyat. Jangan ada pemilahan. MPU sebagai ulama adalah rujukan masyarakat, MPU jangan membuka celah terpecah belah masyarakat Islam di Aceh.

Kasus demi kasus, mulai perebutan masjid, pelarangan pengajian dan sebagainya sudah saatnya sekarang dihentikan. Sebab kalau tidak, suatu saat nanti akan ada kekuatan lain yang melawan tingkah laku abnormal ini. Kalo ini terjadi, maka perang saudara sesama Islam di Aceh tidak bisa dihindari, akan saling binasa membinasakan, hancur mengancurkan, ancam mengancam, dan musuh memusuhi,” ungkapnya.

Untuk itu, kalau ada masyarakat Aceh yang menurut MPU sesat atau dituduh wahabi, maka tugas MPU membina mereka, bukan membinasakan.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks