MPU Aceh Didesak Keluarkan Daftar Ustadz Wahabi yang Dilarang Isi Pengajian
“List daftar nama-nama ustadz itu harus konkrit apa yang dimaksud dengan wahabi, siapa wahabi itu, bagaimana keburukan dan kebusukan wahabi. Itu semua harus dijelaskan secara terbuka oleh MPU kepada masyarakat,” ujar Hasanuddin Yusuf Adan, Sabtu (21/3).

Menurut Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry ini, semua pihak jangan gampang-gampang saja menyebutkan dan menuduh seseorang ustadz itu wahabi. Tapi harus dapat dibuktikan dia itu benar wahabi.
“Seperti Ustadz Muhammad Hatta itu dituduh wahabi misalnya karena dia ada berteman dengan orang yahudi, harus konkrit, jangan sebut saja wahabi, tapi bukti tidak ada. Begitu juga ketika dibilang seseorang itu wahabi, apakah ada dalil atau nash bahwa wahabi itu salah dan masuk neraka. Kalo tidak ada, maka segera hentikan isu wahabi,” tegasnya.
Disebutkannya, tugas MPU adalah untuk mengayomi umat, untuk merapatkan ukhuwah umat, dan tidak membiarkan umat tercerai berai dengan isu wahabi. Karenanya, isu wahabi itu harus dituntaskan oleh MPU. Kalau MPU tidak juga menuntaskan isu wahabi, ini berarti punca masalah kekacauan dan perpecahan umat di Aceh adalah MPU itu sendiri.
“MPU harus menjadi orang tua masyarakat Aceh. Masyarakat Aceh inilah sebagai anak dari MPU. Maka orang tua harus sayang kepada semua anak dan rakyat. Jangan ada pemilahan. MPU sebagai ulama adalah rujukan masyarakat, MPU jangan membuka celah terpecah belah masyarakat Islam di Aceh.
Kasus demi kasus, mulai perebutan masjid, pelarangan pengajian dan sebagainya sudah saatnya sekarang dihentikan. Sebab kalau tidak, suatu saat nanti akan ada kekuatan lain yang melawan tingkah laku abnormal ini. Kalo ini terjadi, maka perang saudara sesama Islam di Aceh tidak bisa dihindari, akan saling binasa membinasakan, hancur mengancurkan, ancam mengancam, dan musuh memusuhi,” ungkapnya.
Untuk itu, kalau ada masyarakat Aceh yang menurut MPU sesat atau dituduh wahabi, maka tugas MPU membina mereka, bukan membinasakan.