MPU Aceh Didesak Keluarkan Daftar Ustadz Wahabi yang Dilarang Isi Pengajian
Banda Aceh — Kalangan ustadz dan penceramah di Aceh yang sering mengisi pengajian, saat ini mengaku resah dengan adanya cap wahabi/salafi yang bisa dilabelkan siapa saja setiap saat, dan kajian keagamaannya pun terancam bisa dihentikan bahkan dibubarkan.
Hal ini seperti yang terjadi pada pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) yang gagal terlaksana pada Selasa malam (17/03/2020) lalu, karena dihentikan oleh sekelompok massa yang mengaku penegak Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja), setelah sebelumnya dikeluarkan ancaman akan dibubarkan.
Pasalnya, menurut penegak Aswaja, pemateri yang akan mengisi pengajian tersebut yakni Ustadz Muhammad Hatta Selian, Lc M.Ag (Pimpinan Dayah Ar-Rabwah, Indrapuri, Aceh Besar) yang juga Ketua Ormas Islam Wahdah Islamiyah Aceh, mereka nilai ustadz tersebut adalah wahabi, dan tidak sesuai dengan Surat Edaran Plt. Gubernur Aceh Nomor 450/21770 tentang larangan mengadakan pengajian selain iktikad ahlussunnah waljamaah yang bersumber dari hukum mazhab Syafi’iyah.
Karenanya, pihak Mejelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh diminta agar dapat segera mengeluarkan kriteria wahabi dan daftar nama-nama ustadz yang beraliran wahabi, untuk adanya kepastian dan ketenangan bagi para ustaz dan teungku di Aceh, dalam memberikan pengajian.
Di pihak masyarakat atau komunitas yang menggelar pengajian, juga tidak salah dalam mengundang seseorang ustadz yang direkomendasikan oleh MPU, sehinggga ancaman penghentian pengajian tidak akan terjadi lagi.
Sementara pihak MPU sendiri menyatakan, memang ada ustadz yang termasuk dalam list tidak direkomendasikan oleh MPU Aceh seperti halnya Ustadz Muhammad Hatta Selian, dimana saat ini rekomendasi tersebut masih berada di tangan tenaga ahli MPU untuk dikaji. Hal ini sebagaimana pengakuan Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Dakwah Aceh (DDA) Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA mendesak agar MPU Aceh tidak lagi membiarkan hal ini terjadi, dan segera menuntaskan daftar nama-nama ustadz yang dilarang isi pengajian karena wahabi.