Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPU Aceh Minta Masyarakat Tetap Salat Ied dan Kumandangkan Takbir di Masjid

BANDA ACEH — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 5 tahun 2021 Masehi/1442 Hijriah tentang pelaksanaan ibadah Iduladha, penyembelihan hewan qurban, dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1442 Hijriah.

Taushiyah yang dikeluarkan tanggal 8 Juli 2021 tersebut ditandatangani oleh Plt Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali bersama dua wakil ketua, Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg dan Tgk H Hasbi Albayuni.

Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 tahun 2021 tersebut di dalamnya berisi enam poin yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah saat ini.

Pertama, diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk menyambut Hari Raya Iduladha dengan melaksanakan ibadah Salat Ied dan penyembelihan qurban sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.

Kedua, diminta kepada pengurus masjid dan tempat Salat Ied lainnya untuk mengatur pelaksanaan Salat Ied dan khutbah secara padat dan singkat serta memperhatikan protokol kesehatan.

Ketiga, diminta kepada panitia penyembelihan hewan qurban untuk menyesuaikan jumlah personelnya, menambah jumlah tempat penyembelihan dan membagi waktu penyembelihan menjadi dua, tiga dan sampai empat hari.

Keempat, diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk mengumandangkan takbir di masjid, tempat ibadah dan tempat kediaman masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kelima, diminta kepada setiap komponen masyarakat untuk melakukan ziarah, silaturahmi, dan kegiatan lainnya agar memperhatikan ketentuan syariat dan protokol kesehatan.

Keenam, diminta kepada pemerintah agar memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah Iduladha, penyembelihan hewan qurban dan kegiatan keagamaan lainnya sehingga dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat dan terhindar dari potensi penularan Covid-19.

Tgk H Faisal Ali juga mengatakan pandemi Covid-19 hingga saat ini masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Wabah virus Corona yang dikenal dengan nama COVID-19 juga berdampak pada pelaksanaan Hari Raya Iduladha dan kegiatan keagamaan lainnya.

Oleh karena itu, kata Tgk H Faisal Ali, MPU Aceh mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan diri terhadap ancaman pandemi Covid-19.

Seperti mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. (IA)

Lainnya

Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Ilustrasi Saham Meta
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh di ruang kerjanya, Makodam IM. (Foto: Pendam IM)
Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Enable Notifications OK No thanks